Berita

Rapat kerja Komite I DPD RI dengan Kemendagri, Selasa, 10 Desember 2024/RMOL

Politik

Kemendagri: Moratorium DOB Dicabut Kalau Memenuhi Target

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menerima banyak masukan dan usulan untuk menghentikan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyebut, jika moratorium DOB dicabut, maka harus disepakati bahwa pembentukan daerah baru dilakukan secara terbatas. Pun harus memenuhi syarat yang bersifat kepentingan strategis nasional.

“Jadi kita masih berpegang pada kesepakatan ini, mengingat juga banyak DOB yang bisa dikatakan tidak memenuhi target, karena pembiayaannya besar, ketergantungan pada pusat, tetapi tidak berkembang sesuai dengan target,” tutur Bima Arya dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.


Bima menambahkan, memang ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang tidak maksimal. Pasalnya, banyak kebutuhan anggaran negara yang seharusnya dialokasikan kepada kepentingan masyarakat luas, malah tidak menjadi manfaat di wilayah DOB tersebut.

“Karena tentunya saat ini kita membutuhkan banyak anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional, banyak sekali kedaulatan pangan, dan lain-lain. Dan tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan nasional tadi,” tutupnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, sebelumnya menyuarakan soal pencabutan moratorium pemekaran daerah.

Menurutnya, sejak moratorium diberlakukan pada 2014, sudah terdapat 329 calon DOB yang teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami menganggap, saya terutama, menganggap bahwa Indonesia kalau mau cepat pembangunannya, tidak bisa lagi dihambat itu pemekaran,” kata Doli dalam rapat pleno Baleg DPR RI di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya