Berita

Ilustrasi/Hanoi Times

Bisnis

Pemerintah Vietnam Kembali Pangkas PPN Jadi 8 Persen Hingga Juni 2025

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 10:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Vietnam kembali memperpanjang kebijakan pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 8 persen hingga Juni 2025.

Seperti dikutip dari Vietnam Plus pada Selasa 10 Desember 2024, PPN di negara itu turun 2 persen dari sebelumnya 10 persen, hingga pertengahan 2025 mendatang.

Meski demikian, pemotongan PPN tidak berlaku bagi semua barang. Untuk beberapa sektor, PPN tetap sebesar 10 persen.


Sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan tersebut antara lain properti, keuangan, telekomunikasi, pertambangan, minyak dan batu bara, serta barang mewah.

Adapun pemangkasan PPN ini dilakukan karena pemerintah negara tetangga itu tengah berupaya menggenjot ekonomi dan mendorong belanja rumah tangga domestik.

Ekonomi Vietnam sebelumnya sempat terguncang akibat pandemi. Sebagai negara yang bergantung pada ekspor, Vietnam juga menghadapi risiko gejolak perdagangan global.

Kebijakan pemangkasan PPN ini sendiri sudah dilakukan sejak Januari 2024 yang dievaluasi setiap enam bulan. Sama seperti Indonesia, Vietnam diketahui juga menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya