Warga berunjuk rasa ke DPRD Labuhanbatu Selatan/Ist
Pencurian sawit menjadi persoalan besar yang dihadapi para petani sawit di Labuhanbatu Selatan. Hal ini menjadi kejahatan yang harus dihentikan, karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, Ruslan Tambak saat menerima aksi damai masyarakat dari Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) di Depan Kantor DPRD Labusel, Senin, 9 Desember 2024
“Pembakaran rumah oleh warga Sabungan beberapa waktu lalu berawal dari pencurian sawit yang sudah lama terjadi, berulang dan sangat meresahkan. Hasil sawit tidak seberapa yang peruntukannya untuk beli beras dan biaya sekolah anak, dirampok sang maling,” katanya dalam akun media sosialnya dilihat redaksi, Senin 9 Desember 2024..
Mantan Pimpinan Redaksi
Kantor Berita Politik RMOL ini menyebutkan, DPRD Labuhanbatu Selatan akan merespon tuntutan petani sawit ini. Sebab, tuntutan mereka merupakan hak dasar yang seharusnya mereka dapatkan dari pemerintah melalui aparat keamanan.
“Mereka menuntut agar semua pelaku pencurian sawit bisa ditangkap oleh kepolisian (termasuk DPO). Untuk kasus pembakaran rumah agar dihentikan, karena menurut mereka itu adalah aksi spontanitas karena lambatnya penanganan kasus pencurian sawit. Apalagi, pencuria itu dilakukan secara terang-terangan dan ada pengancaman kepada pemilik ladang,” sebutnya.
Ruslan yang berasal dari Fraksi Hanura ini menambahkan, tanggal 18 Desember 2024 mendatang mereka akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan semua pihak terkait dalam penyelesaian kasus ini. Mereka berharap lewat RDP tersebut akan ditemukan solusi yang terbaik bagi masyarakat.
“Untuk jangka panjang, kejahatan narkoba harus dihentikan. Karena masalah ini banyak mengakibatkan hal negatif termasuk pencurian,” pungkasnya.