Berita

Ridwan Kamil-Suswono/Net

Politik

Tim Rido Jangan Cari-cari Kesalahan karena Kecewa Hasil Pilgub DKI

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono diminta untuk tidak mencari-cari kesalahan pada pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, karena tidak menerima kalah dari pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai, pernyataan tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) yang menyinggung bahwa suara pasangan Pramono-Rano lebih kecil dari angka golongan putih (Golput) mengindikasikan ada sikap tak rela.

"Mengapa mereka harus menyinggung soal Golput? Mereka seharusnya menyoroti keberanian untuk menghadapi lawan yang sesungguhnya, bukan hanya melawan kotak kosong," ujar Ray kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin 9 Desember 2024.


Ray juga menyinggung soal banyaknya kandidat dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang ditemukan hanya melawan kotak kosong dalam beberapa kontestasi Pilkada 2024 di beberapa daerah lainnya.

"Seharusnya menjadi bahan refleksi bagi tim Rido sebelum mengkritik pihak lain," tuturnya.

Lebih dari itu, Ray mendapati beberapa alasan Tim Rido tidak menerima kekalahan mereka dari pasangan Pramono-Rano. Salah satunya adalah terkait pendataan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kalau dilihat dari pernyataan ini, jelas sekali tim pemenangan Rido tidak terima kekalahan. Lalu mereka mencari faktor-faktor yang dianggap mempengaruhi hasil, salah satunya soal undangan pemilih (C6), tapi itu sangat kecil dan lemah," katanya.

Menurutnya, analisis bahwa suara Pramono-Rano kalah dari angka Golput tidak relevan, karena faktanya, pasangan Rido sendiri justru lebih buruk lagi dibandingkan angka Golput.

"Kalau Pramono-Rano kalah dari Golput, pasangan Rido ini lebih parah lagi. Apa tidak malu meminta putaran kedua?" tegasnya.

Lebih lanjut, Ray menyoroti upaya tim Rido untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau mereka sudah kalah dari Golput, kok masih ngotot untuk putaran kedua? Saya melihat dasar mereka untuk menggugat ke MK terkait tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak cukup kuat," katanya.

"Di republik ini, kalau aturan menghambat tujuan, ya aturannya yang diubah. Kita lihat saja nanti bagaimana pertimbangan hakim," demikian Ray menutup.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya