Berita

Poster Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Baru Lolos dari Pemakzulan, Presiden Korsel Kini Dilarang Pergi-pergi ke Luar Negeri

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 17:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Baru selamat dari percobaan pemakzulan di parlemen, kini Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol menghadapi larangan perjalanan ke luar negeri karena deklarasi darurat militernya memicu krisis politik.

Larangan itu diberlakukan mulai Senin, 9 Desember 2024, menurut perintah kepala kantor investigasi korupsi pejabat tinggi Korea Selatan.

"Presiden Yoon telah dilarang bepergian ke luar negeri," ungkap sumber dari Kementerian Kehakiman Korea, seperti dimuat TRT World.


Larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan proses penyelidikan terhadap dugaan pemberontakan atas penerapan darurat militer oleh Yoon minggu lalu.

Seorang perwira senior Badan Kepolisian Nasional mengatakan kepada wartawan setempat bahwa polisi juga dapat menahan Yoon jika persyaratannya terpenuhi.

Meskipun seorang presiden Korea Selatan yang sedang menjabat memiliki kekebalan dari tuntutan hukum saat menjabat, hal itu tidak berlaku untuk tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan.

Jaksa penuntut Korea Selatan pada hari Minggu, 8 Desember 2024 menahan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun, yang diduga merekomendasikan agar Yoon memberlakukan darurat militer.

Ia menjadi orang pertama yang ditahan dalam kasus darurat militer tersebut.

Kementerian Pertahanan minggu lalu secara terpisah menangguhkan tiga komandan militer atas dugaan keterlibatan mereka dalam penerapan darurat militer. Mereka termasuk di antara mereka yang menghadapi tuduhan pemberontakan yang diajukan oposisi.

Sementara itu, di hari Sabtu, 7 Desember 2024, Yoon berhasil selamat dari upaya pemakzulan yang diajukan koalisi oposisi setelah partainya People Power Party (PPP) memboikot mosi tidak percaya yang diajukan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya