Berita

Ridwan Kamil-Suswono/Ist

Politik

Gugatan Rido ke MK Bisa Ganggu Stabilitas Pemerintahan Prabowo

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 10:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (Rido) diminta berpikir ulang sebelum mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil Pilkada Jakarta 2024.

"Karena gugatan tanpa alasan valid akan memperlambat proses pelantikan kepala daerah baru, menghambat jalannya pemerintahan, dan menurunkan efisiensi sistem demokrasi," kata Sugiyanto melalui keterangan tertulisnya, Senin 9 Desember 2024. 

Sugiyanto melihat gugatan yang akan diajukan Rido juga berisiko mengganggu tatanan politik nasional, terutama di masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Untuk itulah, kata Sugiyanto, Presiden Prabowo perlu mengimbau pihak yang kalah untuk bersikap legawa dan menghormati hasil yang akan ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta. 

"Stabilitas politik dalam konteks ini sangat penting untuk mendukung implementasi visi besar pemerintahan baru yang berlandaskan prinsip-prinsip negara demokrasi," kata Sugiyanto.

Sugiyanto mengingatkan bahwa permasalahan bangsa yang dihadapi saat ini sangat beragam dan mendesak untuk segera diselesaikan. 

"Makanya dibutuhkan kebersamaan dan kerja sama dari semua pihak untuk mengatasinya. Negeri ini harus segera bangkit, maju, dan menyejahterakan rakyatnya," kata Sugiyanto.  

Sugiyanto menambahkan, gugatan Rido berpotensi memicu gelombang gugatan serupa di seluruh Indonesia. Situasi ini tidak hanya mengganggu stabilitas politik, tetapi juga membebani Mahkamah Konstitusi (MK), yang memiliki keterbatasan waktu dan sumber daya. 

Pasangan Cagub-cawagub nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono hanya mendapat suara sebesar 1.718.160 atau 39,40 persen. Kalah dari pasangan Pramono-Rano yang memperoleh 2.183.239 suara atau setara dengan 50,07 persen. 

Sedangkan posisi buncit diraih oleh pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. Pasangan independen ini mendapat perolehan 459.230 suara atau 10,53 persen.

KPU DKI juga mengungkap total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007

Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya