Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto memberikan arahan dalam rapat pimpinan paripurna/RMOL

Politik

Mendes Yandri Minta Anak Buah Tak Asal Keluarkan Kebijakan

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 09:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto memberikan arahan dalam rapat pimpinan paripurna yang dihadiri pejabat kementeriannya, di Kantor Kementerian Desa dan PDT, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 9 Desember 2024.

Dalam arahannya, Yandri menekankan pentingnya kekompakan dan kerja sama di internal Kementerian Desa dan PDT. Ia menegaskan komunikasi yang baik menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target.

"Kalau ada persoalan bisa disampaikan ke Menteri atau ke Wamen, bisa di WA atau minta waktu ketemu atau dengan cara lain. Intinya kami bersama Wamen tidak ada istilah sumbatan komunikasi baik eselon I,II,III atau staff," kata Yandri.


Arahan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif demi mendukung pembangunan desa dan daerah tertinggal.

Yandri juga meminta agar setiap pengambilan keputusan, khususnya yang bersifat strategis dan menyangkut kepentingan publik, dikonsultasikan terlebih dahulu. 

"Jangan sampai surat sudah beredar atau keputusan sudah beredar baru disampaikan. Ini tidak efektif, tidak efisien dan akan menggangu soliditas ataupun kerja besar kita," kata Yandri.

Rapat yang turut dihadiri Wakil Menteri Desa dan PDT, Ahmad Riza Patria ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan kementerian berjalan sesuai visi Presiden Prabowo Subianto yang telah ditetapkan.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya