Berita

Munas XIV PP Kagama di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta pada Sabtu, 16 november 2024/Ist

Politik

Kepengurusan PP Kagama Hasil Munas Ancol Dihantam Mosi Tidak Percaya

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP Kagama) menggelar Munas XIV di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta pada Sabtu, 16 november 2024 lalu.

Menteri PUPR era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Basuki Hadimuljono terpilih sebagai Ketua Umum PP Kagama periode 2024-2029 dalam munas tersebut. Ia pun langsung membentuk kepengurusan selama periode lima tahun.

Hampir sebulan berselang, muncul mosi tidak percaya dari kepengurusan hasil Munas XIV Ancol.


Koordinator Forum Penyelamat Eksistensi (Formasi) Kagama, Defiyan Cori mencatat ada beberapa kejanggalan dalam penyelenggaraan Munas XIV Ancol hingga terbentuknya kepengurusan baru di bawah nakhoda Basuki. 

“Kami yang bertandatangan di bawah ini pemilik hak suara dalam Munas Kagama XIV Ancol 2024, dengan ini menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan PP Kagama hasil Munas XIV berdasarkan lima pertimbangan dan temuan fakta lapangan,” kata Defiyan dalam keterangan tertulis, Minggu malam, 8 Desember 2024.

Pertama, lanjut dia, adanya indikasi rekayasa AD/ART. Menurutnya, penyelenggaraan Munas XIV terlihat dirancang sedemikian rupa untuk menguntungkan individu atau kelompok tertentu, dengan mengesampingkan prinsip independensi dan integritas organisasi. 

“Rekayasa antara lain dilakukan lewat perubahan AD/ART dengan mengakomodasi kelompok komunitas berdasar kegemaran/hobi untuk memiliki hak suara dan Tata Tertib yang disahkan di awal begitu mudah diubah di dalam Munas. Indikasi kuat lainnya tampak saat mobilisasi pengambilan suara yang mana hak suara komunitas diberlakukan setara dengan pengda dan pengcab padahal representasi alumni telah terakomodasi secara regional dan fakultatif,” jelasnya.

Ekonom yang dikenal kritis itu lantas menilai adanya ketidakprofesionalan dalam proses pemilihan.

“Proses pemilihan pengurus dilakukan tanpa mengindahkan prinsip transparansi, keadilan, dan objektifitas. Hal ini mencederai nilai demokrasi yang seharusnya menjadi landasan organisasi alumni,” ungkapnya. 

Ia pun mengendus dalam persidangan sangat terkesan adanya keinginan untuk mempercepat proses pemilihan Ketua Umum dengan mengajak para peserta agar menerima calon tunggal meskipun bertentangan dengan AD/ART dan Tata Tertib Munas

Dengan demikian, Defiyan menilai ada dominasi kepentingan kelompok tertentu. Susunan pengurus yang terpilih menunjukkan adanya pengaruh kuat dari kelompok tertentu, sehingga tidak mencerminkan keberagaman suara dan aspirasi anggota Kagama dari berbagai wilayah, profesi, dan komunitas. 

“Hal ini jelas tidak sehat bagi organisasi modern sehingga memunculkan bentuk organisasi yang tak representatif dalam sebuah organisasi yang didasarkan pada kesamaan kepentingan alumni yang sejatinya sesuai akar kesejarahannya,” tegas dia.

Tak sampai di situ, Defiyan juga mengendus adanya ambisi Budi Karya Sumadi (BKS) yang masih menjabat ketua harian memunculkan dugaan kuat konflik kepentingan pribadi atas kasusnya yang terindikasi di KPK.

“Jika kasus ini terbukti, maka prinsip netralitas, imparsialitas dan non manipulatif organisasi yang jauh dari memihak kepentingan figuritas akan mempengaruhi tata kelola organisasi alumni yang bersih dan sehat di masa depan,” tegasnya lagi.

Masih kata Defiyan, ketidakprofesionalan dan keberpihakan dalam penyelenggaraan Munas XIV berpotensi merusak reputasi Kagama sebagai organisasi alumni yang seharusnya menjadi wadah pemersatu, bukan alat untuk kepentingan segelintir pihak.

“Dengan pernyataan mosi tidak percaya ini, kami menuntut evaluasi ulang terhadap hasil Munas XIV dan pengurus terpilih,” tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya