Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

GP Ansor DKI Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak Lapor Polisi

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 23:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta turut mendampingi korban kekerasan seksual anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh inisial A, beberapa waktu lalu.

"Bahwa korban berusia 14 tahun untuk inisial tidak dapat diberikan, korban beserta orang tua korban juga sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan permasalahan kepada Kepolisian Resort Jakarta Pusat," kata kuasa hukum korban, Noor Misuarie Erbachan melalui keterangan yang diterima redaksi, Minggu, 8 Desember 2024.

"Bahwa laporan polisi tersebut dibuat pada hari senin 18 November 2024 dengan nomor Laporan: LP/B/2564/SPKT/POLRESMETRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA," tambahnya.


Lebih lanjut, dalam perkara ini tim PW GP Ansor DKI Jakarta juga sudah mengadu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengawal kasus ini agar korban mendapatkan keadilan semaksimal mungkin.

"Bahwa kami juga sudah mengadu ke LPSK pada tanggal 3 Desember 2024 harapan kami LPSK mengawal perkara ini dengan tuntas dan melindungi dan mengupayakan hak korban," ujar Wasekjen GP Ansor DKI Jakarta, Ismunanda Umafagur.

Menurut GP Ansor DKI Jakarta, bahaya laten kekerasan seksual anak di bawah umur ini memang sedang marak di Indonesia, ada berbagai alasan mengapa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur marak terjadi. 

Di antaranya karena minim pengetahuan pola asuh yang keliru, ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender hingga kurangnya kesadaran budaya serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan yang dirasa kurang maksimal. 

"Besar harapan kami kepada Instansi Kepolisian Resort Jakarta Pusat untuk segera menetapkan terlapor sebagai tersangka dan segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terlapor mengingat sudah cukupnya alat bukti," tandas Noor Misuari Erbachan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya