Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

GP Ansor DKI Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak Lapor Polisi

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 23:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta turut mendampingi korban kekerasan seksual anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh inisial A, beberapa waktu lalu.

"Bahwa korban berusia 14 tahun untuk inisial tidak dapat diberikan, korban beserta orang tua korban juga sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan permasalahan kepada Kepolisian Resort Jakarta Pusat," kata kuasa hukum korban, Noor Misuarie Erbachan melalui keterangan yang diterima redaksi, Minggu, 8 Desember 2024.

"Bahwa laporan polisi tersebut dibuat pada hari senin 18 November 2024 dengan nomor Laporan: LP/B/2564/SPKT/POLRESMETRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA," tambahnya.


Lebih lanjut, dalam perkara ini tim PW GP Ansor DKI Jakarta juga sudah mengadu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengawal kasus ini agar korban mendapatkan keadilan semaksimal mungkin.

"Bahwa kami juga sudah mengadu ke LPSK pada tanggal 3 Desember 2024 harapan kami LPSK mengawal perkara ini dengan tuntas dan melindungi dan mengupayakan hak korban," ujar Wasekjen GP Ansor DKI Jakarta, Ismunanda Umafagur.

Menurut GP Ansor DKI Jakarta, bahaya laten kekerasan seksual anak di bawah umur ini memang sedang marak di Indonesia, ada berbagai alasan mengapa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur marak terjadi. 

Di antaranya karena minim pengetahuan pola asuh yang keliru, ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender hingga kurangnya kesadaran budaya serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan yang dirasa kurang maksimal. 

"Besar harapan kami kepada Instansi Kepolisian Resort Jakarta Pusat untuk segera menetapkan terlapor sebagai tersangka dan segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terlapor mengingat sudah cukupnya alat bukti," tandas Noor Misuari Erbachan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya