Berita

Dok Foto/Ist

Bawaslu

Berikut Penjelasan Bawaslu Kenapa Pilkada 2024 Sepi Peminat

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 23:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengurai sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan pemilu dari mulai tahapan hingga proses pelaksanaannya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan salah satu faktor pemilu di Indonesia terutama Pilkada sepi peminat lantaran waktu penetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Mahkamah Agung (MA) terlalu dekat dengan proses pelaksanaan pemilu. 

Hal itu disampaikan Bagja dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertemakan "Plus Minus Pilkada 2024" (Evaluasi Pilkada 2024 dan Penyempurnaan Pilkada Berikutnya), Minggu malam, 8 Desember 2024.


Menurutnya, ketika aturan baru diketok oleh MK maupun MA, seharusnya ada jeda waktu dalam proses pelaksanaan pemilu. Berkaca pada pemilu tahun ini dengan proses penetapan aturan dari MK yang sangat mepet akan membuat pelaksanaan pemilu kurang persiapan.

“Seharusnya lima tahun ke depan (Pelaksanaan pemilu). Kalaupun mau itu lima tahun ke depan. Jadi tidak ada proses yang terganggu selama tahapan pemilihan umum. Saya yakin pembuatan PKPU dan Panwaslu akan mengikuti keputusan MK,” ucap Bagja.

Ia menambahkan jika aturan baru diberlakukan pada Pemilu, pada saat tahapan berjalan itu akan jadi persoalan.

“Karena syarat administrasi sangat merasa sudah dibakukan dalam undang-undang, tiba-tiba ketika orang sudah mendaftar dan sudah melalui proses pendaftaran dan sudah diterima berkas pendaftarannya tiba tiba menjelang daftar calon tetap misalnya atau dalam DCT Pemilu atau menjelang penetapan syaratnya berubah,” jelasnya.

Padahal, lanjut Bagja, syarat sebuah aturan baru, perlu ada jeda untuk dilaksanakan untuk mempersiapkan segala tahapan yang sudah berjalan dari PKPU yang telah ditetapkan sebelumnya. 

“Itu yang tidak boleh sebenarnya dalam hukum, misalnya tidak boleh ada sebuah putusan yang merugikan pihak ketiga. Ini yang saya kira menjadi perhatian kita bersama dalam proses Pemilu dan Pilkada ke depan,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya