Berita

Mochtar Kusumaatmadja/Ist

Politik

IKA Fikom Unpad Dukung Mochtar Kusumaatmadja Dijadikan Pahlawan Nasional

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran (IKA Fikom Unpad), Hendri Satrio mendukung gagasan Wakil Menteri Koperasi sekaligus Ketua IKA Unpad, Ferry Juliantono, yang mendorong Mochtar Kusumaatmadja untuk mendapat gelar pahlawan nasional.

Menurut Hendri, Mochtar Kusumaatmadja, penggagas Wawasan Nusantara dan Deklarasi Juanda, layak mendapat gelar tersebut karena jasanya memperkuat kesatuan wilayah Indonesia.

"Kami sebagai IKA Fikom Unpad yang juga bagian dari IKA Unpad sangat setuju, karena pak Mochtar ini kan konseptor dari Deklarasi Juanda yang membuat wilayah darat dan laut Indonesia menjadi satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan" katanya seperti dikutip redaksi, Minggu 8 Desember 2024.


Sebagai Menteri Luar Negeri (1978-1988), Mochtar juga berperan dalam memperluas wilayah Indonesia melalui Konferensi Hukum Laut PBB.

"Dari pemikirannya yaitu Wawasan Nusantara, luas wilayah Indonesia itu bertambah dan menyatu dengan daratnya tanpa konflik militer atau senjata," katanya.

Hendri Satrio yang juga Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu berharap, IKA Unpad dapat terus mengawal proses ini agar Mochtar Kusumaatmadja segera diakui sebagai pahlawan nasional.

"Kami sebagai IKA Fikom Unpad pastinya berharap, guru besar kami dan rektor kami yang jelas berjasa untuk Indonesia bisa segera ditetapkan sebagai pahlawan nasional, karena sudah jelas dan sepantasnya ia mendapatkan gelar tersebut" pungkas Hensat, sapaan akrabnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya