Berita

Dua pelaku begal di OKI saat diamankan polisi/Istimewa

Presisi

9 Kali Beraksi, 2 Begal di Mesuji Raya Akhirnya Diringkus Polisi

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 03:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang sering beraksi di Jalan Overpass Tol Terpeka, Desa Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil ditangkap oleh Polsek Mesuji Raya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.  

Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Bambang menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan merampas sepeda motor milik seorang siswa SMP. Berdasarkan keterangan korban, polisi segera mengantongi ciri-ciri pelaku dan bergerak cepat melakukan pengejaran.  

Pelaku pertama yang ditangkap adalah R, yang diamankan di rumahnya di Desa Mataram. Dari pengakuan R, identitas pelaku lain, IK (20), berhasil diungkap. IK kemudian ditangkap di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sungai Menang.  


Sementara itu, satu pelaku lainnya, S (30), yang bertugas menjual barang curian, masih dalam pengejaran. S diketahui menjual hasil curian di wilayah Pedamaran Timur, Cengal, dan Sungai Menang. 

Hasil penjualan dibagi di antara para pelaku dengan masing-masing menerima uang tunai Rp500 ribu serta paket sabu. Sepeda motor korban hingga kini masih dibawa kabur oleh S.  

"Mereka ini merupakan spesialis curas yang kerap beraksi di kawasan Mesuji Raya. Catatan kami menunjukkan ada sembilan laporan kejahatan melibatkan para pelaku, dengan korban sebagian besar anak remaja dan ibu rumah tangga," ungkap Iptu Bambang, dikutip RMOLSumsel, Sabtu 7 Desember 2024.  

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 1 unit motor Honda Megapro biru (BG 6120 KK), sebilah pisau bergagang kayu, serta barang-barang lain seperti pakaian, sandal jepit, dan plat nomor kendaraan.  

"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Mesuji Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Bambang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya