Berita

Dua pelaku begal di OKI saat diamankan polisi/Istimewa

Presisi

9 Kali Beraksi, 2 Begal di Mesuji Raya Akhirnya Diringkus Polisi

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 03:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang sering beraksi di Jalan Overpass Tol Terpeka, Desa Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil ditangkap oleh Polsek Mesuji Raya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.  

Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Bambang menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan merampas sepeda motor milik seorang siswa SMP. Berdasarkan keterangan korban, polisi segera mengantongi ciri-ciri pelaku dan bergerak cepat melakukan pengejaran.  

Pelaku pertama yang ditangkap adalah R, yang diamankan di rumahnya di Desa Mataram. Dari pengakuan R, identitas pelaku lain, IK (20), berhasil diungkap. IK kemudian ditangkap di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sungai Menang.  


Sementara itu, satu pelaku lainnya, S (30), yang bertugas menjual barang curian, masih dalam pengejaran. S diketahui menjual hasil curian di wilayah Pedamaran Timur, Cengal, dan Sungai Menang. 

Hasil penjualan dibagi di antara para pelaku dengan masing-masing menerima uang tunai Rp500 ribu serta paket sabu. Sepeda motor korban hingga kini masih dibawa kabur oleh S.  

"Mereka ini merupakan spesialis curas yang kerap beraksi di kawasan Mesuji Raya. Catatan kami menunjukkan ada sembilan laporan kejahatan melibatkan para pelaku, dengan korban sebagian besar anak remaja dan ibu rumah tangga," ungkap Iptu Bambang, dikutip RMOLSumsel, Sabtu 7 Desember 2024.  

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 1 unit motor Honda Megapro biru (BG 6120 KK), sebilah pisau bergagang kayu, serta barang-barang lain seperti pakaian, sandal jepit, dan plat nomor kendaraan.  

"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Mesuji Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Bambang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya