Berita

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menunduk saat menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan darurat militer/AFP

Dunia

Hendak Dimakzulkan Pasca Pemberlakuan Darurat Militer, Presiden Korsel Minta Maaf

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 13:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pasca pemberlakukan darurat militer secara mendadak di Korea Selatan, Presiden Yoon Suk Yeol menyampaikan permintaan maafnya terkait keputusan kontroversial tersebut pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Seperti dikutip Reuters, dalam permintaan maafnya Yoon menyatakan rasa penyesalannya beberapa jam menjelang pemungutan suara rencana pemakzulan kepala negara itu.

"Saya sangat menyesal dan ingin dengan tulus meminta maaf kepada orang-orang yang terkejut," ujar Yoon, sambil membungkuk di depan kamera.


Keputusan memberlakukan darurat militer ini dilakukan pada awal pekan ini dan menjadi yang pertama kalinya di Korea Selatan sejak 1980, namun kebijakan ini hanya bertahan enam jam setelah presiden itu mendapat penolakan keras dari parlemen yang mengancam akan mengadakan pemungutan suara terkait pemakzulan. 
Kendati demikian, Yoon menyatakan bahwa langkah tersebut diambil karena keputusasaan menghadapi tantangan politik dan ekonomi yang mendalam.
Dalam pidato yang sama, Yoon menyerahkan keputusan tentang langkah-langkah politik selanjutnya kepada partainya, termasuk masalah masa jabatan presiden. 

"Saya menyerahkan kepada partai saya untuk mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan situasi politik di masa depan, termasuk masalah masa jabatan saya," tambahnya.

Tekanan agar Yoon mundur semakin besar setelah Han Dong-hoon, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP), menyatakan bahwa presiden tidak lagi mampu menjalankan tugasnya secara efektif. 

"Pengunduran diri presiden kini tidak dapat dihindari," kata Han, sambil mengatakan tindakan Yoon telah membahayakan negara.

Pada Jumat, ribuan demonstran berkumpul di luar gedung parlemen untuk memprotes keputusan darurat militer tersebut, memicu suasana yang mengingatkan pada protes besar yang terjadi pada 2016 silam.

Saat ini, jaksa, polisi, dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi sendiri telah meluncurkan penyelidikan terhadap Yoon dan pejabat yang terlibat dalam keputusan tersebut. Mereka dihadapkan pada tuduhan pemberontakan, penyalahgunaan wewenang, dan menghalangi hak-hak warga negara, yang dapat berujung pada hukuman berat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya