Berita

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menunduk saat menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan darurat militer/AFP

Dunia

Hendak Dimakzulkan Pasca Pemberlakuan Darurat Militer, Presiden Korsel Minta Maaf

SABTU, 07 DESEMBER 2024 | 13:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pasca pemberlakukan darurat militer secara mendadak di Korea Selatan, Presiden Yoon Suk Yeol menyampaikan permintaan maafnya terkait keputusan kontroversial tersebut pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Seperti dikutip Reuters, dalam permintaan maafnya Yoon menyatakan rasa penyesalannya beberapa jam menjelang pemungutan suara rencana pemakzulan kepala negara itu.

"Saya sangat menyesal dan ingin dengan tulus meminta maaf kepada orang-orang yang terkejut," ujar Yoon, sambil membungkuk di depan kamera.


Keputusan memberlakukan darurat militer ini dilakukan pada awal pekan ini dan menjadi yang pertama kalinya di Korea Selatan sejak 1980, namun kebijakan ini hanya bertahan enam jam setelah presiden itu mendapat penolakan keras dari parlemen yang mengancam akan mengadakan pemungutan suara terkait pemakzulan. 
Kendati demikian, Yoon menyatakan bahwa langkah tersebut diambil karena keputusasaan menghadapi tantangan politik dan ekonomi yang mendalam.
Dalam pidato yang sama, Yoon menyerahkan keputusan tentang langkah-langkah politik selanjutnya kepada partainya, termasuk masalah masa jabatan presiden. 

"Saya menyerahkan kepada partai saya untuk mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan situasi politik di masa depan, termasuk masalah masa jabatan saya," tambahnya.

Tekanan agar Yoon mundur semakin besar setelah Han Dong-hoon, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP), menyatakan bahwa presiden tidak lagi mampu menjalankan tugasnya secara efektif. 

"Pengunduran diri presiden kini tidak dapat dihindari," kata Han, sambil mengatakan tindakan Yoon telah membahayakan negara.

Pada Jumat, ribuan demonstran berkumpul di luar gedung parlemen untuk memprotes keputusan darurat militer tersebut, memicu suasana yang mengingatkan pada protes besar yang terjadi pada 2016 silam.

Saat ini, jaksa, polisi, dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi sendiri telah meluncurkan penyelidikan terhadap Yoon dan pejabat yang terlibat dalam keputusan tersebut. Mereka dihadapkan pada tuduhan pemberontakan, penyalahgunaan wewenang, dan menghalangi hak-hak warga negara, yang dapat berujung pada hukuman berat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya