Berita

Gus Miftah menangis saat mengumumkan pengunduran diri sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan/tangkapan layar

Politik

Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden, KPK Bicara Kewajiban Gus Miftah

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 21:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah sudah tidak wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespon mundurnya Gus Miftah dari jabatan utusan khusus presiden setelah banyaknya masyarakat yang meminta agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Gus Miftah usai menghina pedagang es teh.

"Status wajib lapor yang bersangkutan gugur, sehingga tidak wajib menyampaikan LHKPN," kata Budi kepada wartawan, Jumat malam, 6 Desember 2024.


Pada siang tadi di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Gus Miftah menyatakan bahwa keputusan mundur itu dilakukan tanpa ada tekanan dari siapa pun. Kata-kata ini bahkan ia ulang sebanyak dua kali dengan nada bergetar sembari menangis. 

"Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun," kata Gus Miftah.

Ia beralasan, langkah mundur itu dilakukan karena rasa hormat kepada Presiden Prabowo Subianto. Gus Miftah memang telah ditegur Prabowo melalui Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya buntut diksi "goblok" yang ia lontarkan kepada pedagang es bernama Sunhaji.

Di sisi lain, Gus Miftah memaknai keputusan mundur sebagai Utusan Khusus Presiden bukan sebuah akhir dari segalanya.

"Ini bukanlah sebuah akhir ataupun langkah mundur, melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi kepada bangsa dan negara dengan cara yang lebih luas dan beragam," sambungnya.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya