Berita

Gus Miftah menangis saat mengumumkan pengunduran diri sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan/tangkapan layar

Politik

Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden, KPK Bicara Kewajiban Gus Miftah

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 21:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah sudah tidak wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespon mundurnya Gus Miftah dari jabatan utusan khusus presiden setelah banyaknya masyarakat yang meminta agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Gus Miftah usai menghina pedagang es teh.

"Status wajib lapor yang bersangkutan gugur, sehingga tidak wajib menyampaikan LHKPN," kata Budi kepada wartawan, Jumat malam, 6 Desember 2024.


Pada siang tadi di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Gus Miftah menyatakan bahwa keputusan mundur itu dilakukan tanpa ada tekanan dari siapa pun. Kata-kata ini bahkan ia ulang sebanyak dua kali dengan nada bergetar sembari menangis. 

"Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun," kata Gus Miftah.

Ia beralasan, langkah mundur itu dilakukan karena rasa hormat kepada Presiden Prabowo Subianto. Gus Miftah memang telah ditegur Prabowo melalui Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya buntut diksi "goblok" yang ia lontarkan kepada pedagang es bernama Sunhaji.

Di sisi lain, Gus Miftah memaknai keputusan mundur sebagai Utusan Khusus Presiden bukan sebuah akhir dari segalanya.

"Ini bukanlah sebuah akhir ataupun langkah mundur, melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi kepada bangsa dan negara dengan cara yang lebih luas dan beragam," sambungnya.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya