Berita

Gus Miftah menangis saat mengumumkan pengunduran diri sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan/tangkapan layar

Politik

Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden, KPK Bicara Kewajiban Gus Miftah

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 21:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah sudah tidak wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespon mundurnya Gus Miftah dari jabatan utusan khusus presiden setelah banyaknya masyarakat yang meminta agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Gus Miftah usai menghina pedagang es teh.

"Status wajib lapor yang bersangkutan gugur, sehingga tidak wajib menyampaikan LHKPN," kata Budi kepada wartawan, Jumat malam, 6 Desember 2024.


Pada siang tadi di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Gus Miftah menyatakan bahwa keputusan mundur itu dilakukan tanpa ada tekanan dari siapa pun. Kata-kata ini bahkan ia ulang sebanyak dua kali dengan nada bergetar sembari menangis. 

"Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun," kata Gus Miftah.

Ia beralasan, langkah mundur itu dilakukan karena rasa hormat kepada Presiden Prabowo Subianto. Gus Miftah memang telah ditegur Prabowo melalui Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya buntut diksi "goblok" yang ia lontarkan kepada pedagang es bernama Sunhaji.

Di sisi lain, Gus Miftah memaknai keputusan mundur sebagai Utusan Khusus Presiden bukan sebuah akhir dari segalanya.

"Ini bukanlah sebuah akhir ataupun langkah mundur, melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi kepada bangsa dan negara dengan cara yang lebih luas dan beragam," sambungnya.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya