Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi/Net

Politik

Komisi XI Soroti Kebijakan Kemenkeu Terkait Pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Beleid baru yang diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang tata cara pemberian pinjaman yang bersumber dari dana Saldo Anggaran Lebih (SAL), dipandang sudah on the track.

Dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, kebijakan ini penting untuk mendukung kelancaran implementasi kebijakan fiskal.

“Kebijakan ini menunjukkan langkah inovatif Kemenkeu dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana SAL untuk mendukung program prioritas pemerintah,” ujar Fathi kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.


Namun, dia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik tersebut.

Pada sisi lain, legislator Partai Demokrat itu juga menyoroti ketentuan dalam beleid yang mengatur bahwa pinjaman tersebut bisa diberikan kepada BUMN, BUMD, pemerintah daerah, hingga badan hukum lainnya yang mendapat penugasan pemerintah.

Menurutnya, penyaluran pinjaman ini harus mempertimbangkan kesiapan lembaga penerima untuk memastikan pinjaman digunakan secara tepat sasaran.

“Kami di Komisi XI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk mendorong efisiensi fiskal justru menimbulkan potensi penyalahgunaan,” tambahnya.

Fathi mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih bijak, sekaligus mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait.

"Yang paling utama adalah manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, baik melalui peningkatan layanan publik maupun pertumbuhan ekonomi yang lebih merata," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya