Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi/Net

Politik

Komisi XI Soroti Kebijakan Kemenkeu Terkait Pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Beleid baru yang diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang tata cara pemberian pinjaman yang bersumber dari dana Saldo Anggaran Lebih (SAL), dipandang sudah on the track.

Dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, kebijakan ini penting untuk mendukung kelancaran implementasi kebijakan fiskal.

“Kebijakan ini menunjukkan langkah inovatif Kemenkeu dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana SAL untuk mendukung program prioritas pemerintah,” ujar Fathi kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.


Namun, dia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik tersebut.

Pada sisi lain, legislator Partai Demokrat itu juga menyoroti ketentuan dalam beleid yang mengatur bahwa pinjaman tersebut bisa diberikan kepada BUMN, BUMD, pemerintah daerah, hingga badan hukum lainnya yang mendapat penugasan pemerintah.

Menurutnya, penyaluran pinjaman ini harus mempertimbangkan kesiapan lembaga penerima untuk memastikan pinjaman digunakan secara tepat sasaran.

“Kami di Komisi XI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk mendorong efisiensi fiskal justru menimbulkan potensi penyalahgunaan,” tambahnya.

Fathi mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih bijak, sekaligus mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait.

"Yang paling utama adalah manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, baik melalui peningkatan layanan publik maupun pertumbuhan ekonomi yang lebih merata," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya