Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi/Net

Politik

Komisi XI Soroti Kebijakan Kemenkeu Terkait Pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Beleid baru yang diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang tata cara pemberian pinjaman yang bersumber dari dana Saldo Anggaran Lebih (SAL), dipandang sudah on the track.

Dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, kebijakan ini penting untuk mendukung kelancaran implementasi kebijakan fiskal.

“Kebijakan ini menunjukkan langkah inovatif Kemenkeu dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana SAL untuk mendukung program prioritas pemerintah,” ujar Fathi kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.


Namun, dia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik tersebut.

Pada sisi lain, legislator Partai Demokrat itu juga menyoroti ketentuan dalam beleid yang mengatur bahwa pinjaman tersebut bisa diberikan kepada BUMN, BUMD, pemerintah daerah, hingga badan hukum lainnya yang mendapat penugasan pemerintah.

Menurutnya, penyaluran pinjaman ini harus mempertimbangkan kesiapan lembaga penerima untuk memastikan pinjaman digunakan secara tepat sasaran.

“Kami di Komisi XI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk mendorong efisiensi fiskal justru menimbulkan potensi penyalahgunaan,” tambahnya.

Fathi mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih bijak, sekaligus mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait.

"Yang paling utama adalah manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, baik melalui peningkatan layanan publik maupun pertumbuhan ekonomi yang lebih merata," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya