Berita

Gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)/Net

Dunia

AS Pakai Undang-Undang Invasi Den Haag untuk Jegal ICC Tangkap Netanyahu

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 16:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat memicu kontroversi dengan menerapkan  "Undang-Undang Invasi Den Haag" untuk menjegal surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk pejabat Israel. 

Undang-undang tahun 2002, yang secara resmi diberi judul “American Service-Members’ Protection Act,” disahkan selama pemerintahan Presiden George W. Bush untuk melindungi AS dan warga negara sekutunya dari penuntutan ICC.

Dikenal secara informal sebagai “Hague Invasion Act”, undang-undang ini memberi wewenang kepada AS untuk menggunakan segala cara, termasuk kekerasan, untuk melindungi warga negaranya dari yurisdiksi ICC.


Associate Director Eisenhower Media Network, Matthew Hoh menjelaskan bahwa undang-undang tersebut awalnya dirancang untuk memblokir penyelidikan ICC terhadap potensi kejahatan perang AS.

Penyelidikan ICC sebelumnya terhadap personel AS di Afghanistan memicu ancaman serupa, dengan AS menjatuhkan sanksi kepada Pengadilan dan pejabatnya.

Ia mengatakan undang-undang tersebut muncul kembali di Kongres Amerika setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant.

Hoh mengkritik tanggapan AS sebagai tindakan yang berlebihan untuk melindungi Israel. Padahal tindakan itu jelas bertentangan dengan nilai-nilai yang mereka anut dan hukum internasional yang berlaku. 

“AS, berdasarkan hukumnya sendiri, memiliki otorisasi untuk menggunakan kekuatan militer terhadap lembaga-lembaga seperti ICC. Tentu saja tindakan ini bertentangan dengan keinginan AS sendiri, slogan-slogannya sendiri bahwa AS percaya pada hal-hal seperti hukum internasional," paparnya, seperti dimuat Anadolu Ajansi pada Jumat, 6 Desember 2024.

Standar ganda dalam pendekatan AS terhadap ICC telah menarik perhatian lebih lanjut. Hoh menunjukkan kontras yang mencolok dalam reaksi AS terhadap surat perintah ICC terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin, dan Netanyahu.

“Ketika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin, Presiden Rusia, orang Amerika dari berbagai kalangan, kelas politik, kelas media, kelas militer, dan seterusnya, sangat gembira dengan perkembangan itu dan mereka sangat senang melihat surat perintah penangkapan itu,”  ujarnya. 

Hoh mengatakan Barat melihat hukum internasional sebagai alat yang tidak boleh digunakan untuk melawan mereka yang berkuasa. 

"Mereka (Barat) menilai hukun itu ada untuk digunakan melawan mereka yang berada di negara berkembang, mereka yang tidak memiliki kekuasaan, mereka yang tidak berada di tingkat atas," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya