Berita

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel/Net

Dunia

AS Tolak Laporan Amnesty International Soal Genosida Israel di Gaza

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 12:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Laporan terbaru yang dirilis Amnesty International berisi ratusan bukti tindakan genosida Israel di Jalur Gaza, diragukan kebenarannya oleh Amerika Serikat.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel mengatakan bahwa Washington mengakui peran penting LSM dan organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International, tetapi temuan mereka tentang genosida di Gaza tampak seperti opini dan tuduhan yang tidak berdasar.

“Kami tidak setuju dengan kesimpulan laporan tersebut. Kami telah mengatakan sebelumnya dan terus menemukan bahwa tuduhan genosida tidak berdasar,” kata dia, seperti dimuat Anadolu Ajansi pada Jumat, 6 Desember 2024.


Sayangnya Patel menolak menjelaskan alasan AS meragukan bukti dan laporan yang dirilis Amnesty.

"Saya bukan pengacara, jadi tidak dapat berbicara tentang definisi dan bagaimana hal itu mempengaruhi hal ini," tegasnya.

Ketika ditanya apakah AS melakukan proses formal untuk menentukan apakah Israel melakukan genosida, Patel mengatakan pihaknya belum mulai melakukan tindakan tersebut karena sejumlah alasan.

"Tidak keputusan formal untuk proses tersebut. Sebab masih ada sejumlah proses pertimbangan yang berkaitan dengan situasi di lapangan, alat-alat yang telah lama kita bicarakan di sini, hal-hal seperti CHIRG (Pedoman Tanggap Insiden Kerugian Sipil), hal-hal seperti kebijakan transfer senjata konvensional, hal-hal seperti proses Leahy," paparnya.

Amnesty dalam laporannya pada Kamis, 5 Desember 2024, mengatakan bahwa telah memiliki cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan dan terus melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di Gaza.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya