Berita

Jurubicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati/tangkapan layar

Politik

Jubir Kepresidenan Adita Irawati Minta Maaf

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 19:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Permintaan maaf disampaikan Jurubicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati atas diksi "rakyat jelata" yang ia gunakan saat wawancara dengan salah satu media massa nasional.

Permintaan maaf ini disampaikan Adita melalui sebuah video yang diunggah Instagram Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Kamis, 5 Desember 2024.

"Secara pribadi saya mohon maaf atas kejadian ini yang menyebabkan kontroversi di tengah masyarakat. Kejadian ini sama sekali tidak disengaja," kata Adita.


Adita berdalih, penggunaan diksi rakyat jelata sudah sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang artinya rakyat biasa. Namun penggunaan diksi tersebut menjadi ramai karena ada pergeseran makna di era saat ini.

"Sekali lagi tidak ada maksud melemahkan atau merendahkan. Kami akan terus introspeksi diri dan lebih berhati-hati menggunakan bahasa dan diksi saat melaksanakan tugas mengomunikasikan kebijakan strategis dan program prioritas pemerintah," tutup Adita.

Adita sebelumnya dirujak warganet lantaran video wawancara menanggapi polemik Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Ibrahim atau Gus Miftah menyebut pedagang es dengan diksi 'Goblok' viral.

Alih-alih meredam hujatan masyarakat terhadap Gus Miftah, pernyataan Adita justru menimbulkan kritik baru karena menyebut masyarakat biasa dengan diksi rakyat jelata.

Diksi rakyat jelata disampaikan Adita saat menceritakan kegiatan Presiden Prabowo Subianto bertemu masyarakat umum.

"Kalau dilihat dari berbagai, baik itu melalui pidato atau kunjungan beliau (Prabowo), terlihat sekali pemihakan beliau kepada rakyat kecil, kepada rakyat jelata," kata Adita di kanal YouTube Liputan6.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya