Berita

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto/RMOLJateng

Presisi

Polda Jateng Temukan Proyektil Peluru di Tubuh GRO

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Jawa Tengah menyatakan penyelidikan kasus penembakan yang berujung kematian seorang pelajar SMK di Semarang belum selesai. 

Bahkan Polda Jateng mengungkap temuan beberapa fakta baru hasil dari penyelidikan dalam kasus kematian seorang pelajar SMK, GRO, yang diduga ditembak oknum anggota kepolisian saat terlibat tawuran gangster di Semarang. 

Salah satu yang diungkap adalah hasil pemeriksaan forensik atau ekshumasi jenazah GRO yang telah dimakamkan di Sragen, Jawa Tengah. 


Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menjelaskan, dalam pemeriksaan forensik, pihaknya menemukan proyektil peluru di tubuh korban GRO. Namun begitu, proyektil di dalam tubuh korban tidak diambil karena pihak keluarga menolak proses autopsi. 

"Kita telah menambahkan bukti baru di dalam penyelidikan. Atas temuan itu, kita pun telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan menghormati segala keputusan," terang Kombes Artanto, dikutip RMOLJateng, Kamis, 5 Desember 2024. 

Lanjutan penyelidikan dengan pembongkaran makam korban GR, kata Artanto, ditempuh kepolisian guna mendapat tambahan bukti pendukung. 

Meski tidak dilakukan autopsi, Artanto menegaskan, seluruh proses tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga. 

"Kita melakukan pemeriksaan forensik jenazah setelah korban dimakamkan selang beberapa hari. Itu kami lakukan karena butuh bukti mendukung proses penyelidikan. Semuanya sudah mendapatkan izin dari keluarga, jadi kita dalam mengambil tindakan di dalam penyelidikan sudah atas konfirmasi keluarga GR," tandas Kombes Artanto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya