Berita

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan saat konferensi pers kasus pengungkapan narkoba di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024/RMOL

Politik

Indonesia Darurat Narkoba, Perputaran Uang Capai Rp99 Triliun

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 14:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perputaran uang di Indonesia yang terkait dengan kasus narkoba mencapai Rp99 triliun dalam 2 tahun terakhir.

"Berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024.

Itu sebabnya, BG akrab disapa, menyebut Indonesia sedang darurat penyalahgunaan narkoba.


Selain perputaran uang dalam jumlah besar, Indonesia sudah dijadikan oleh para pengedar dan bandar sebagai tempat produksi dan target pasar.

"Jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredarannya semakin meluas, tidak hanya di kota-kota besar saja, tetapi juga sudah menjangkau di daerah-daerah terpencil. Pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun," bebernya.

Demi memberantas peredaran narkoba, BG mengatakan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas bagi para pengedar dan bandar.

"Termasuk pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya