Berita

Anggota Komisi XIII DPR Raja Faisal Manganju Sitorus/Ist

Politik

Puji Kapolrestabes Semarang, Raja Faisal: Penegakan Hukum Harus Berjalan

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah tegas Kapolrestabes Semarang dalam menanggapi insiden penembakan seorang siswa SMK oleh oknum polisi diapresiasi politisi di DPR RI.

Adapun kasus ini mencuat setelah adanya kesalahan prosedur dalam penanganan tawuran pelajar yang berujung pada tindakan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) hingga menewaskan seorang siswa akibat tertembak pistol polisi.

Kapolrestabes Semarang telah menyampaikan pernyataan resmi, bahwa dia sepenuhnya bertanggung jawab dan siap dievaluasi serta menerima konsekuensinya. 


Langkah ini, menurut Anggota Komisi XIII DPR Raja Faisal Manganju Sitorus, menunjukkan sikap profesional dan transparan dalam menghadapi persoalan yang melibatkan institusi kepolisian.

"Tawuran pelajar memang tidak bisa dibenarkan dan harus ditindak tegas. Namun, penegakan hukum harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat," ujar Raja Faisal kepada wartawan, Rabu, 4 Desember 2024. 

Legislator Partai Demokrat itu juga menekankan pentingnya edukasi di sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran dan meningkatkan kesadaran pelajar tentang bahaya kekerasan.

Selain itu, Raja Faisal menggarisbawahi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap SOP penggunaan senjata api di institusi kepolisian. 

"Kesalahan prosedur seperti ini tidak hanya merugikan korban dan keluarganya, tetapi juga berpotensi memperburuk citra institusi kepolisian di mata masyarakat," tuturnya.

"Penggunaan senjata harus selalu sesuai prosedur, terukur, dan mempertimbangkan aspek keamanan, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya