Berita

Anggota Komisi XIII DPR Raja Faisal Manganju Sitorus/Ist

Politik

Puji Kapolrestabes Semarang, Raja Faisal: Penegakan Hukum Harus Berjalan

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah tegas Kapolrestabes Semarang dalam menanggapi insiden penembakan seorang siswa SMK oleh oknum polisi diapresiasi politisi di DPR RI.

Adapun kasus ini mencuat setelah adanya kesalahan prosedur dalam penanganan tawuran pelajar yang berujung pada tindakan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) hingga menewaskan seorang siswa akibat tertembak pistol polisi.

Kapolrestabes Semarang telah menyampaikan pernyataan resmi, bahwa dia sepenuhnya bertanggung jawab dan siap dievaluasi serta menerima konsekuensinya. 


Langkah ini, menurut Anggota Komisi XIII DPR Raja Faisal Manganju Sitorus, menunjukkan sikap profesional dan transparan dalam menghadapi persoalan yang melibatkan institusi kepolisian.

"Tawuran pelajar memang tidak bisa dibenarkan dan harus ditindak tegas. Namun, penegakan hukum harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat," ujar Raja Faisal kepada wartawan, Rabu, 4 Desember 2024. 

Legislator Partai Demokrat itu juga menekankan pentingnya edukasi di sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran dan meningkatkan kesadaran pelajar tentang bahaya kekerasan.

Selain itu, Raja Faisal menggarisbawahi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap SOP penggunaan senjata api di institusi kepolisian. 

"Kesalahan prosedur seperti ini tidak hanya merugikan korban dan keluarganya, tetapi juga berpotensi memperburuk citra institusi kepolisian di mata masyarakat," tuturnya.

"Penggunaan senjata harus selalu sesuai prosedur, terukur, dan mempertimbangkan aspek keamanan, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya