Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan artis Natalie Holscher/Istimewa

Hukum

Lagi, Jaksa Agung Dilaporkan ke Polri

Dugaan Pemalsuan Data Pribadi
RABU, 04 DESEMBER 2024 | 15:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Center of Budget Analysis (CBA) dan Indonesian Audit Watch (IAW) berencana kembali melaporkan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, ke Kepolisian. Kali ini dengan sangkaan pemalsuan data pribadi.

"Segera kami laporkan ke Bareskrim Polri. Dokumen-dokumen pendukung sudah kami siapkan," kata Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Rabu, 4 Desember 2024.   

CBA dan IAW, sebut Uchok, sudah melakukan kajian terkait pasal sangkaan untuk digunakan dalam pelaporan termasuk terkait sangkaan pembuatan dokumen ganda. Di antaranya Pasal 272 KUHP, bahwa menggunakan atau memalsukan gelar akademik tanpa izin bisa dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Kategori VI, Rp 2 miliar.

"Ada Pasal 263, 264, 266, 272, dan 378 KUHP, Pasal 35 UU ITE, juga Pasal 94 UU 24 Tahun 2013. Kajian sudah selesai," tambah Uchok. 

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menambahkan, Burhanuddin patut diduga memalsukan dan atau membuat dokumen ganda terkait data kependudukan, akademik dan dokumen administratif lainnya.

Terkait identitas kependudukan, terdapat beda pencatatan tahun lahir Burhanuddin. Berdasarkan sistem informasi Kejaksaan RI, Burhanuddin lahir 17 Juli 1954, lalu berdasarkan e-KTP di Bandung lahir 17 Juli 1960. Kemudian berdasarkan KTP dan Kartu Keluarga di Pejaten, Pasar Minggu, sebut Iskandar, Burhanuddin tercatat lahir 17 Juli 1960.

Terkait data perkawinan, kata Iskandar lagi, berdasarkan kartu keluarga Bandung Barat, Burhanuddin menikah dengan Sruningwati dan memiliki tiga anak. Sedangkan berdasarkan Kartu Keluarga Pejaten, Pasar Minggu, Burhanuddin dengan pekerjaan wiraswasta menikahi Mia Amiatia yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan memiliki satu anak.

"Tentang beda data kependudukan dan perkawinan hanya sebagiannya saja. Ada juga yang terkait ijazah atau riwayat pendidikan, dan tanda tangan," tukas Iskandar Sitorus.  

Langkah melaporkan Burhanuddin dengan tuduhan memalsukan data pribadi merupakan upaya kedua yang dilakukan CBA dan IAW.

Sebelumnya, dua LSM yang kerap menyoroti isu korupsi terkait penggunaan APBN dan APBD ini mengadukan Burhanuddin dengan tuduhan menyebarkan informasi bohong alias hoaks terkait pengepungan Kejagung oleh Brimob dan penguntitan pejabat Kejagung oleh Densus 88.

Pengaduan disampaikan CBA dan IAW ke Bareskrim Polri pada Kamis, 21 November 2024.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

Selain Kasus Minyak, Perusahaan Anak Riza Chalid Juga Terkait Kasus Jiwasraya

Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:50

UPDATE

Zulhas Pastikan Ayam di Pasaran Halal dan Sehat

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:31

Direktur KSO Summarecon Serpong Dapat Giliran Dipanggil KPK

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:21

Tingkatkan Penjualan, VinFast Potong Harga hingga 14 Persen

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:21

Perang Dagang Memanas, China Naikkan Tarif 15 Persen Impor Ayam-Gandum ke AS

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:13

Pemerintah Jamin Harga Ayam dan Telur Stabil Selama Ramadan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:51

Tekan Dolar AS, BI dan RBA Tandatangani Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:47

Banjir di Kota Bekasi Paling Parah

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:27

Dugaan Jejak Boy Thohir di Kasus BBM, Legislator Nasdem: Momentum Bersihkan Mafia Migas

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:21

Erwin Aksa Resmi Gabung Komisi VIII DPR

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:19

Grab Akuisisi Supermarket Everrise Malaysia

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:13

Selengkapnya