Berita

Kantor Gubernur Bengkulu

Hukum

KPK Obok-Obok Kantor Gubernur Bengkulu

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kantor Gubernur Bengkulu digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur nonaktif Bengkulu, Rohidin Mersyah.

"Betul, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu oleh penyidik," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu, 4 Desember 2024.

Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut penetapan Rohidin Mersyah sebagai tersangka.


Rohidin jadi tersangka bersama Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca pada Minggu, 24 November 2024. Ketiganya ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan pegawai di Pemprov Bengkulu dan penerimaan gratifikasi.

Mereka jadi tersangka setelah KPK melakukan OTT pada Sabtu, 23 November 2024. Dalam giat tersebut, KPK mengamankan uang Rp7 miliar dalam bentuk mata uang Rupiah, Dolar AS, dan Dolar Singapura.

Kasus pemerasan itu diduga untuk kepentingan dana pencalonan Rohidin di Pilgub Bengkulu 2024.

Sekitar September-Oktober 2024, tersangka Isnan mengumpulkan seluruh Ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkungan Pemprov Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program Rohidin.

Selanjutnya, Syafriandi selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Bengkulu menyerahkan uang Rp200 juta melalui Evriansyah dengan maksud agar Syafriandi tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas.

Kemudian, Tejo Suroso selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu mengumpulkan uang Rp500 juta dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai. Rohidin pernah mengancam Tejo akan dicopot jika Rohidin tidak terpilih lagi menjadi gubernur.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Bengkulu, Saidirman juga mengumpulkan uang sebesar Rp2,9 miliar atas permintaan Rohidin untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) se-Provinsi Bengkulu sebelum 27 November 2024 sebesar Rp1 juta per orang.

Lalu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu, Ferry Ernest Parera menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada Rohidin melalui Evriansyah sebesar Rp1.405.750.000.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya