Berita

Wakil Ketua Baleg DPR, Sturman Panjaitan (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Diungkap Baleg DPR

PPATK Butuh Waktu Bahas RUU Perampasan Aset

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 13:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) belum siap untuk membahas RUU Perampasan Aset dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Wakil Ketua Baleg DPR, Sturman Panjaitan menuturkan belum mengetahui secara pasti apa substansi yang akan dibahas PPATK dengan Baleg terkait RUU Perampasan Aset ini.

"Substansinya? Saya juga belum tahu materinya secara mendalam yang jelas mereka membutuhkan waktu," kata Sturman Panjaitan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 4 November 2024.


Legislator dari Fraksi PDIP ini mengatakan PPATK belum siap melakukan pembahasan dengan parlemen lantaran RUU Perampasan Aset itu cukup sensitif dan perlu kesiapan yang detail untuk melakukan pembahasan.

"Karena ini kan isu yang cukup sensitif soal ini, sehingga mereka membutuhkan waktu Jangan sampai ada pemahaman pemahaman yang berbeda terhadap apa yang ingin disampaikan dengan dengan apa yang ditangkap oleh audiens," jelasnya.

Sturman mengatakan PPATK meminta waktu kepada Baleg untuk dapat mempersiapkan materi yang akan dibahas.

"Belum jadi tadi baru menyampaikan bahwa mereka perlu waktu. Di-reschedule, karena mereka akan menyiapkan data atau informasi yang lebih baik lagi supaya informasinya itu tidak separo-separo, tidak setengah-setengah," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya