Berita

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

PKB: Gus Miftah Kebablasan

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 12:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai ucapan kasar penceramah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah terhadap penjual es teh hanya lepas kontrol alias kebablasan. Pasalnya, gaya ceramah Gus Miftah memang terkenal urakan. 

“Ya mungkin lepas kontrol saja ya, karena Gus Miftah ini kan dikenal kiai yang urakan, kiai yang ke tempat-tempat yang apa yang disampaikan memang kurang pantas. Saya yakin Gus Miftah juga tahu itu, tapi mungkin kebablasan saja,” kata Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024. 

Meski begitu, Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai pernyataan Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu. 


“Tentu yang masyarakat Indonesia, publik bisa menilailah,” ujarnya.

Mengenai permintaan maaf Gus Miftah yang melibatkan kuasa hukumnya, Gus Jazil menilai hal itu tak perlu dilakukan. Ia menyarankan Gus Miftah untuk meminta maaf kepada pedagang es teh tersebut secara kemanusiaan dan kekeluargaan. 

“Nah permohonan maaf saya pikir itu bagian dari bertanggung jawabannya, ini enggak usah pakai kuasa hukum segala lah. Saya yakin orang kecil seperti penjual es itu juga apa namanya, mulia hatinya. Saya yakin juga permohonan maafnya juga akan diterima ya,” ujarnya. 

“Kenapa pakai kuasa hukum segala ini kasus apa sih? Ini kan soal kemanusiaan saja yang kadang lepas dari kontrol kita atau kontrol tokoh ketika melihat orang yang di bawah, orang yang kurang beruntung, hanya penjual es gitu, tapi kan tetap dia warga Indonesia. Dia tetap saudara kita yang harus dihormati,” demikian Gus Jazil. 

Sebelumnya, kuasa hukum Gus Miftah, Herdian Saksono, telah memberikan klarifikasi mengenai video ucapan Gus Miftah yang sempat viral di media sosial. Herdian mengatakan yang dilakukan kliennya hanyalah gaya syiar saja, bukan hal yang benar-benar dimaksudkan untuk menghardik.

"Itulah guyonan atau gaya bahasa dalam penyampaian syiar, dalam penyampaian sebuah cerita, yang dimaknai dengan pertanda-pertanda yang menurut Gus itu merupakan intermeso dan menarik perhatian khalayak ramai," jelas Herdian, Rabu, 4 Desember 2024.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya