Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Badai PHK Intai RI, Satgas Jadi Solusi?

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 20:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dinilai krusial di tengah besarnya badai PHK yang melanda berbagai sektor industri di dalam negeri. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, pasca Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen beberapa waktu lalu.

"Satgas PHK ini penting karena tren PHK terus naik, dan yang juga harus dilakukan Satgas itu memastikan kondisi perusahaan tersebut,"kata Timboel dalam siaran YouTube Market Review pada Selasa 3 Desember 2024.


Timboel menjelaskan, Satgas PHK dapat berperan dalam mengantisipasi lonjakan PHK dengan mencari solusi yang dapat mencegah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja. Satgas juga diharapkan dapat mengumpulkan data di lapangan terkait alasan perusahaan melakukan PHK dan mencari alternatif untuk menghindari hal tersebut.

"Satgas mencari fakta di lapangan, alasan perusahaan melakukan PHK, dan solusi untuk menghindari terjadinya pemecatan tersebut," jelasnya.

Ia juga menyarankan agar Satgas PHK melakukan audit terhadap arus kas perusahaan yang menyebut masalah cash flow sebagai alasan PHK. Dengan demikian, pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai langkah bantuan untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha serta kesejahteraan pekerja.

Untuk diketahui jumlah pekerja yang terdampak PHK di Indonesia sendiri telah tembus 64 ribu orang sepanjang tahun ini hingga November 2024. 

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan jumlah tersebut mencapai 64.288 orang, naik lebih dari 11 ribu dibandingkan September 2024 dengan angka PHK mencapai 52.993 pekerja.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya