Berita

Elon Musk?Reuters

Dunia

Elon Musk Tak Terima Gaji Spektakuler dari Tesla

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 13:55 WIB

RMOL.  Elon Musk gagal mendapatkan paket gaji dari Tesla untuk jabatannya sebagai CEO perusahaan tersebut setelah Pengadilan Delaware menolak pemberian paket kompensasi yang sudah disetujui oleh pemegang saham pada rapat Juni lalu.

Paket gaji yang sebelumnya disetujui diperkirakan bernilai sekitar 101 miliar Dolar AS atau sekitar Rp1.611,4 triliun yang setara dengan 303 juta saham Tesla. Gaji tersebut kini terhalang oleh putusan pengadilan. 

Sebelumnya, pada Januari 2024, paket gaji Musk juga dibatalkan oleh Ketua Pengadilan Delaware, Chancery Kathaleen McCormick. Pada saat itu, paket gaji tersebut senilai 56 miliar Dolar AS atau sekitar Rp890,4 triliun.


Pada keputusan Januari lalu, McCormick menyatakan bahwa paket gaji Musk dibatalkan setelah ada keberatan dari sejumlah pemegang saham utama Tesla. Mereka berpendapat bahwa Tesla menghadapi beban yang harus ditanggung bersama. Pemberian gaji sebesar itu dinilai tidak sesuai.

McCormick juga mengungkapkan bahwa Musk dan dewan direksi Tesla tidak dapat membuktikan bahwa rencana kompensasi tersebut adil bagi perusahaan dan para pemegang sahamnya.

Musk sendiri tidak menerima gaji tunai atau bonus saat menjabat sebagai CEO Tesla. Sebagai gantinya, ia menghasilkan pendapatan melalui paket opsi saham yang menguntungkan. Dengan paket ini, Musk dapat membeli saham Tesla dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga pasar dan memungkinkan dirinya memperoleh keuntungan yang sangat besar.

Saat rapat pemegang saham pada Juni 2024, dewan direksi Tesla berpendapat bahwa mereka perlu mempertahankan paket gaji untuk Musk, dengan tujuan agar CEO perusahaan tersebut tetap termotivasi dan fokus pada kinerja perusahaan di masa depan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya