Berita

Elon Musk?Reuters

Dunia

Elon Musk Tak Terima Gaji Spektakuler dari Tesla

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 13:55 WIB

RMOL.  Elon Musk gagal mendapatkan paket gaji dari Tesla untuk jabatannya sebagai CEO perusahaan tersebut setelah Pengadilan Delaware menolak pemberian paket kompensasi yang sudah disetujui oleh pemegang saham pada rapat Juni lalu.

Paket gaji yang sebelumnya disetujui diperkirakan bernilai sekitar 101 miliar Dolar AS atau sekitar Rp1.611,4 triliun yang setara dengan 303 juta saham Tesla. Gaji tersebut kini terhalang oleh putusan pengadilan. 

Sebelumnya, pada Januari 2024, paket gaji Musk juga dibatalkan oleh Ketua Pengadilan Delaware, Chancery Kathaleen McCormick. Pada saat itu, paket gaji tersebut senilai 56 miliar Dolar AS atau sekitar Rp890,4 triliun.


Pada keputusan Januari lalu, McCormick menyatakan bahwa paket gaji Musk dibatalkan setelah ada keberatan dari sejumlah pemegang saham utama Tesla. Mereka berpendapat bahwa Tesla menghadapi beban yang harus ditanggung bersama. Pemberian gaji sebesar itu dinilai tidak sesuai.

McCormick juga mengungkapkan bahwa Musk dan dewan direksi Tesla tidak dapat membuktikan bahwa rencana kompensasi tersebut adil bagi perusahaan dan para pemegang sahamnya.

Musk sendiri tidak menerima gaji tunai atau bonus saat menjabat sebagai CEO Tesla. Sebagai gantinya, ia menghasilkan pendapatan melalui paket opsi saham yang menguntungkan. Dengan paket ini, Musk dapat membeli saham Tesla dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga pasar dan memungkinkan dirinya memperoleh keuntungan yang sangat besar.

Saat rapat pemegang saham pada Juni 2024, dewan direksi Tesla berpendapat bahwa mereka perlu mempertahankan paket gaji untuk Musk, dengan tujuan agar CEO perusahaan tersebut tetap termotivasi dan fokus pada kinerja perusahaan di masa depan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya