Berita

Elon Musk?Reuters

Dunia

Elon Musk Tak Terima Gaji Spektakuler dari Tesla

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 13:55 WIB

RMOL.  Elon Musk gagal mendapatkan paket gaji dari Tesla untuk jabatannya sebagai CEO perusahaan tersebut setelah Pengadilan Delaware menolak pemberian paket kompensasi yang sudah disetujui oleh pemegang saham pada rapat Juni lalu.

Paket gaji yang sebelumnya disetujui diperkirakan bernilai sekitar 101 miliar Dolar AS atau sekitar Rp1.611,4 triliun yang setara dengan 303 juta saham Tesla. Gaji tersebut kini terhalang oleh putusan pengadilan. 

Sebelumnya, pada Januari 2024, paket gaji Musk juga dibatalkan oleh Ketua Pengadilan Delaware, Chancery Kathaleen McCormick. Pada saat itu, paket gaji tersebut senilai 56 miliar Dolar AS atau sekitar Rp890,4 triliun.


Pada keputusan Januari lalu, McCormick menyatakan bahwa paket gaji Musk dibatalkan setelah ada keberatan dari sejumlah pemegang saham utama Tesla. Mereka berpendapat bahwa Tesla menghadapi beban yang harus ditanggung bersama. Pemberian gaji sebesar itu dinilai tidak sesuai.

McCormick juga mengungkapkan bahwa Musk dan dewan direksi Tesla tidak dapat membuktikan bahwa rencana kompensasi tersebut adil bagi perusahaan dan para pemegang sahamnya.

Musk sendiri tidak menerima gaji tunai atau bonus saat menjabat sebagai CEO Tesla. Sebagai gantinya, ia menghasilkan pendapatan melalui paket opsi saham yang menguntungkan. Dengan paket ini, Musk dapat membeli saham Tesla dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga pasar dan memungkinkan dirinya memperoleh keuntungan yang sangat besar.

Saat rapat pemegang saham pada Juni 2024, dewan direksi Tesla berpendapat bahwa mereka perlu mempertahankan paket gaji untuk Musk, dengan tujuan agar CEO perusahaan tersebut tetap termotivasi dan fokus pada kinerja perusahaan di masa depan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya