Berita

Elon Musk?Reuters

Dunia

Elon Musk Tak Terima Gaji Spektakuler dari Tesla

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 13:55 WIB

RMOL.  Elon Musk gagal mendapatkan paket gaji dari Tesla untuk jabatannya sebagai CEO perusahaan tersebut setelah Pengadilan Delaware menolak pemberian paket kompensasi yang sudah disetujui oleh pemegang saham pada rapat Juni lalu.

Paket gaji yang sebelumnya disetujui diperkirakan bernilai sekitar 101 miliar Dolar AS atau sekitar Rp1.611,4 triliun yang setara dengan 303 juta saham Tesla. Gaji tersebut kini terhalang oleh putusan pengadilan. 

Sebelumnya, pada Januari 2024, paket gaji Musk juga dibatalkan oleh Ketua Pengadilan Delaware, Chancery Kathaleen McCormick. Pada saat itu, paket gaji tersebut senilai 56 miliar Dolar AS atau sekitar Rp890,4 triliun.


Pada keputusan Januari lalu, McCormick menyatakan bahwa paket gaji Musk dibatalkan setelah ada keberatan dari sejumlah pemegang saham utama Tesla. Mereka berpendapat bahwa Tesla menghadapi beban yang harus ditanggung bersama. Pemberian gaji sebesar itu dinilai tidak sesuai.

McCormick juga mengungkapkan bahwa Musk dan dewan direksi Tesla tidak dapat membuktikan bahwa rencana kompensasi tersebut adil bagi perusahaan dan para pemegang sahamnya.

Musk sendiri tidak menerima gaji tunai atau bonus saat menjabat sebagai CEO Tesla. Sebagai gantinya, ia menghasilkan pendapatan melalui paket opsi saham yang menguntungkan. Dengan paket ini, Musk dapat membeli saham Tesla dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga pasar dan memungkinkan dirinya memperoleh keuntungan yang sangat besar.

Saat rapat pemegang saham pada Juni 2024, dewan direksi Tesla berpendapat bahwa mereka perlu mempertahankan paket gaji untuk Musk, dengan tujuan agar CEO perusahaan tersebut tetap termotivasi dan fokus pada kinerja perusahaan di masa depan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya