Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman/RMOL

Politik

Komisi III DPR Akan Kawal Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang sampai Persidangan

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 12:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses hukum kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO, oleh oknum anggota polisi, Aipda RZ, akan dikawal Komisi III DPR hingga tuntas di pengadilan. 

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024. 

Habiburokhman awalnya menyoroti dua hal penting dalam kasus ini. Pertama, mengenai klarifikasi Polrestabes Semarang soal malam kejadian penembakan yang disebut-sebut terjadi tawuran, padahal tidak ada. 


“Yang kedua, bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pelaku penembakan. Nah itu yang kita perjelas tadi,” ujarnya.  

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menjelaskan bahwa pelaku penembakan saat ini sudah ditangkap dan ditahan oleh Reskrimum Polda Jateng. 

“Jadi, ada dobel tindakan yang dilakukan, baik dalam konteks etik maupun dalam konteks pidana. Nah ini yang diinginkan oleh keluarga korban karena siapa yang melakukan dialah yang bertanggung jawab. Si pelaku penembakan ini harus bertanggung jawab, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” kata Habiburokhman.  

Atas dasar itu, lanjut Habiburokhman, Komisi III DPR berkomitmen mengawal kasus ini hingga proses persidangan. 

“Kita komit untuk mengawal kasus ini sampai ke persidangan dan pelakunya harus dihukum yang setimpal dengan perbuatannya. Itu yang tadi merupakan kesimpulan umum rapat barusan,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya