Berita

Pengamat Ekonomi, Armin Rahmansyah Nasution/RMOL

Bisnis

Kenaikan Upah Buruh Jadi Tak Bermanfaat Jika PPN Naik 12 Persen

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 21:36 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kenaikan upah buruh sebesar 6,5 persen menjadi tidak memberikan dampak bagi kesejahteraan mereka jika pemerintah benar-benar menaikan PPN menjadi 12 persen. Bahkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin terbuka sebab, pengusaha akan semakin kesulitan dalam membayar upah pekerja.


“Pengusaha akan semakin kesulitan dengan kenaikan upah buruh ditambah lagi kenaikan PPN menjadi 12 persen,” katanya, Senin, 2 Desember 2024.

Akademisi Universitas Negeri Medan (Unimed) ini menjelaskan, dampak dari kenaikan PPN menjadi 12 persen harus dilihat secara universal terhadap ekonomi masyarakat. Bagi kalangan pengusaha kewajiban pajak mereka akan melambung. Untuk menutupinya, mereka otomatis akan menaikkan harga barang dan jasa yang akan membuat konsumen kehilangan daya beli. 

Akademisi Universitas Negeri Medan (Unimed) ini menjelaskan, dampak dari kenaikan PPN menjadi 12 persen harus dilihat secara universal terhadap ekonomi masyarakat. Bagi kalangan pengusaha kewajiban pajak mereka akan melambung. Untuk menutupinya, mereka otomatis akan menaikkan harga barang dan jasa yang akan membuat konsumen kehilangan daya beli. 

“Kondisi ini akan mengganggu perekonomian masyarakat, termasuk kalangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang juga menjadi target pajak pemerintah,” ujarnya.

Tidak hanya berhenti disitu, para pelaku usaha juga akan kesulitan karena mereka akan terkena pajak baik saat membeli bahan baku maupun saat menjual barang jadi kepada masyarakat.

“Sudahlah daya beli masyarakat menurun, pada akhirnya keuntungan pedagang hanya cukup untuk memenuhi kewajiban paja. Kalau sudah begitu akan banyak usaha yang tutup,” sebutnya.

Pada sisi lain, kenaikan upah buruh sebesar 6,5 persen juga tidak akan menolong roda perekonomian. Sebab, kenaikan upah itu biasanya akan diiringi dengan kenaikan harga barang termasuk barang kebutuhan pokok.

“Kalau harga kebutuhan pokok juga pada akhirnya melambung tinggi, maka kenaikan upah buruh itu menjadi tidak berdampak pada kesejahteraan mereka, karena nilai nominal yang harus mereka belanjakan juga akan semakin besar,” ungkapnya.

Karena itu kata Armin, pemerintah harus mengkaji ulang kenaikan PPN 12 persen tersebut. Sebab, kenaikan ini tidak berpihak kepada masyarakat baik pelaku usaha maupun kalangan buruh meskipun mereka dijanjikan kenaikan upah.

“Kalau mau menaikkan PPN 12 persen, pemerintah harus lebih dahulu mengendalikan harga. Kalau dilepas begitu saja, maka ekonomi akan semakin anjlok,” demikian Armin Rahmansyah Nasution.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya