Berita

Pengamat Ekonomi, Armin Rahmansyah Nasution/RMOL

Bisnis

Kenaikan Upah Buruh Jadi Tak Bermanfaat Jika PPN Naik 12 Persen

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 21:36 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kenaikan upah buruh sebesar 6,5 persen menjadi tidak memberikan dampak bagi kesejahteraan mereka jika pemerintah benar-benar menaikan PPN menjadi 12 persen. Bahkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin terbuka sebab, pengusaha akan semakin kesulitan dalam membayar upah pekerja.


“Pengusaha akan semakin kesulitan dengan kenaikan upah buruh ditambah lagi kenaikan PPN menjadi 12 persen,” katanya, Senin, 2 Desember 2024.

Akademisi Universitas Negeri Medan (Unimed) ini menjelaskan, dampak dari kenaikan PPN menjadi 12 persen harus dilihat secara universal terhadap ekonomi masyarakat. Bagi kalangan pengusaha kewajiban pajak mereka akan melambung. Untuk menutupinya, mereka otomatis akan menaikkan harga barang dan jasa yang akan membuat konsumen kehilangan daya beli. 

Akademisi Universitas Negeri Medan (Unimed) ini menjelaskan, dampak dari kenaikan PPN menjadi 12 persen harus dilihat secara universal terhadap ekonomi masyarakat. Bagi kalangan pengusaha kewajiban pajak mereka akan melambung. Untuk menutupinya, mereka otomatis akan menaikkan harga barang dan jasa yang akan membuat konsumen kehilangan daya beli. 

“Kondisi ini akan mengganggu perekonomian masyarakat, termasuk kalangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang juga menjadi target pajak pemerintah,” ujarnya.

Tidak hanya berhenti disitu, para pelaku usaha juga akan kesulitan karena mereka akan terkena pajak baik saat membeli bahan baku maupun saat menjual barang jadi kepada masyarakat.

“Sudahlah daya beli masyarakat menurun, pada akhirnya keuntungan pedagang hanya cukup untuk memenuhi kewajiban paja. Kalau sudah begitu akan banyak usaha yang tutup,” sebutnya.

Pada sisi lain, kenaikan upah buruh sebesar 6,5 persen juga tidak akan menolong roda perekonomian. Sebab, kenaikan upah itu biasanya akan diiringi dengan kenaikan harga barang termasuk barang kebutuhan pokok.

“Kalau harga kebutuhan pokok juga pada akhirnya melambung tinggi, maka kenaikan upah buruh itu menjadi tidak berdampak pada kesejahteraan mereka, karena nilai nominal yang harus mereka belanjakan juga akan semakin besar,” ungkapnya.

Karena itu kata Armin, pemerintah harus mengkaji ulang kenaikan PPN 12 persen tersebut. Sebab, kenaikan ini tidak berpihak kepada masyarakat baik pelaku usaha maupun kalangan buruh meskipun mereka dijanjikan kenaikan upah.

“Kalau mau menaikkan PPN 12 persen, pemerintah harus lebih dahulu mengendalikan harga. Kalau dilepas begitu saja, maka ekonomi akan semakin anjlok,” demikian Armin Rahmansyah Nasution.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya