Berita

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Sekjen PDIP Dituding Sebar Fitnah ke Jokowi dan Polri

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto soal tuduhan keji kepada Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) yang dikaitkan dengan institusi Polri terkait perhelatan Pilkada 2024 lalu mendapat banyak kecaman.

Salah satunya datang dari Relawan GibranKu, yang menganggap pernyataan Hasto sedang mencari justifikasi serta validasi publik dengan membuat fitnah yang menyeret Joko Widodo lalu menyebarkannya.  

“Fitnah tersebut dilakukan Pak Hasto karena tidak menerima kekalahan sejumlah calon kepala daerah yang diusung PDIP dalam pilkada serentak kemarin, termasuk di Jawa Tengah yang dianggap sebagai kandang banteng,” ujar Wasekjen GibranKu, Pangeran Mangkubumi kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024. 


“Pak Hasto sedang play victim, kalau kalah ya kalah, harus legowo dan bersikap ksatria, bukan justru membuat dan menyebar fitnah kepada Pak Jokowi dan institusi Polri,” tambahnya.

Sementara itu, ia juga menantang Sekjen PDIP tersebut untuk membuktikan tuduhannya agar publik tidak terjebak dalam narasi-narasi kebohongan.

“Harus bisa dibuktikan ucapannya, ada asas hukum actory incumbit probatio, siapa yang menuduh, dia yang membuktikan. Kalau memang tidak bisa dibuktikan, artinya itu fitnah dan fitnah lebih kejam dari pembunuhan,” pungkasnya. 

Usai Pilkada 2024, Hasto mengatakan bahwa partai coklat dan Jokowi memiliki keterlibatan dalam memenangkan calon KIM Plus di Jawa Tengah dan Sumatera Utara.  

"Meskipun keadilan semakin jauh akibat hukum dijauhkan dari aspek-aspek keadilan yang sejati, akibat partai coklat yang tidak netral dan dimobilisasi," tegas Hasto.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya