Berita

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Sekjen PDIP Dituding Sebar Fitnah ke Jokowi dan Polri

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto soal tuduhan keji kepada Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) yang dikaitkan dengan institusi Polri terkait perhelatan Pilkada 2024 lalu mendapat banyak kecaman.

Salah satunya datang dari Relawan GibranKu, yang menganggap pernyataan Hasto sedang mencari justifikasi serta validasi publik dengan membuat fitnah yang menyeret Joko Widodo lalu menyebarkannya.  

“Fitnah tersebut dilakukan Pak Hasto karena tidak menerima kekalahan sejumlah calon kepala daerah yang diusung PDIP dalam pilkada serentak kemarin, termasuk di Jawa Tengah yang dianggap sebagai kandang banteng,” ujar Wasekjen GibranKu, Pangeran Mangkubumi kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024. 


“Pak Hasto sedang play victim, kalau kalah ya kalah, harus legowo dan bersikap ksatria, bukan justru membuat dan menyebar fitnah kepada Pak Jokowi dan institusi Polri,” tambahnya.

Sementara itu, ia juga menantang Sekjen PDIP tersebut untuk membuktikan tuduhannya agar publik tidak terjebak dalam narasi-narasi kebohongan.

“Harus bisa dibuktikan ucapannya, ada asas hukum actory incumbit probatio, siapa yang menuduh, dia yang membuktikan. Kalau memang tidak bisa dibuktikan, artinya itu fitnah dan fitnah lebih kejam dari pembunuhan,” pungkasnya. 

Usai Pilkada 2024, Hasto mengatakan bahwa partai coklat dan Jokowi memiliki keterlibatan dalam memenangkan calon KIM Plus di Jawa Tengah dan Sumatera Utara.  

"Meskipun keadilan semakin jauh akibat hukum dijauhkan dari aspek-aspek keadilan yang sejati, akibat partai coklat yang tidak netral dan dimobilisasi," tegas Hasto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya