Berita

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Sekjen PDIP Dituding Sebar Fitnah ke Jokowi dan Polri

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto soal tuduhan keji kepada Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) yang dikaitkan dengan institusi Polri terkait perhelatan Pilkada 2024 lalu mendapat banyak kecaman.

Salah satunya datang dari Relawan GibranKu, yang menganggap pernyataan Hasto sedang mencari justifikasi serta validasi publik dengan membuat fitnah yang menyeret Joko Widodo lalu menyebarkannya.  

“Fitnah tersebut dilakukan Pak Hasto karena tidak menerima kekalahan sejumlah calon kepala daerah yang diusung PDIP dalam pilkada serentak kemarin, termasuk di Jawa Tengah yang dianggap sebagai kandang banteng,” ujar Wasekjen GibranKu, Pangeran Mangkubumi kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024. 


“Pak Hasto sedang play victim, kalau kalah ya kalah, harus legowo dan bersikap ksatria, bukan justru membuat dan menyebar fitnah kepada Pak Jokowi dan institusi Polri,” tambahnya.

Sementara itu, ia juga menantang Sekjen PDIP tersebut untuk membuktikan tuduhannya agar publik tidak terjebak dalam narasi-narasi kebohongan.

“Harus bisa dibuktikan ucapannya, ada asas hukum actory incumbit probatio, siapa yang menuduh, dia yang membuktikan. Kalau memang tidak bisa dibuktikan, artinya itu fitnah dan fitnah lebih kejam dari pembunuhan,” pungkasnya. 

Usai Pilkada 2024, Hasto mengatakan bahwa partai coklat dan Jokowi memiliki keterlibatan dalam memenangkan calon KIM Plus di Jawa Tengah dan Sumatera Utara.  

"Meskipun keadilan semakin jauh akibat hukum dijauhkan dari aspek-aspek keadilan yang sejati, akibat partai coklat yang tidak netral dan dimobilisasi," tegas Hasto.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya