Berita

Presiden terpilih AS, Donald Trump

Bisnis

Trump Ancam BRICS, Dolar AS Intai Rp16.000

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belum juga menduduki kursi Gedung Putih, Presiden terpilih AS, Donald Trump sudah memberikan peringatan serius bagi pihak yang mengancam dominasi Dolar AS.

Presiden yang karib dengan kejutan itu terkini dilaporkan mengancam kelompok negara perekonomian berkembang yang sangat besar, BRICS sebelumnya digaungkan akan membentuk mata uang bersama untuk sekaligus meninggalkan ketergantungan pada mata uang Dolar AS.

Meski potensi pembentukan mata uang bersama BRICS masih jauh dari realisasi, ancaman Trump mengukuhkan kebijakan proteksionis yang keras dari AS dalam pemerintahan mendatang.

Trump disebutkan bertekad mengenakan tarif masuk 100 persen pada produk asal BRICS, bila kelompok negara-negara yang dimotori Brazil-Rusia-India-China-Afrika Selatan itu berkukuh membentuk mata uang tandingan  bagi Dolar AS. Situasi ini tentu menyita perhatian pelaku pasar dan menambah kesuraman yang telah berlangsung dalam beberapa pekan terakhir.

Gerak merosot mata uang utama dunia kembali terjadi di sesi perdagangan awal pekan ini di Asia. Pantauan memperlihatkan, nilai tukar Euro, Poundsterling, Dolar Australia dan Dolar Kanada yang kembali tersungkur setelah sempat berupaya bangkit pada sesi perdagangan akhir pekan lalu.

Kembali merosot nya mata uang utama dunia tersebut dengan mudah menjalar ke mata uang Asia. Pantauan menunjukkan, seluruh mata uang Asia yang jatuh di zona merah dalam membuka sesi perdagangan pekan ini, Senin 2 Desember 2024. Kemerosotan tercuram dialami Dolar Singapura dan Ringgit Malaysia yang masing-masing tergerus hingga kisaran 0,5 persen di sesi perdagangan sore ini.

Pantauan juga menunjukkan, nilai tukar Dolar Hong Kong yang mencoba menjejak zona penguatan sangat tipis dan rentan untuk berbalik merah. Terkhusus pada Rupiah, suntikan sentimen domestik dari rilis data indeks PMI manufaktur dan Inflasi bulanan, justru mempersulit untuk beralih menguat.

Laporan terkait sebelumnya menyebutkan, Indeks PMI manufaktur nasional pada November lalu yang sebesar 49,6 atau masih berada di zona kontraksi, sementara inflasi dilaporkan sebesar 0,3 persen.

Rupiah terpantau konsisten menginjak zona pelemahan di sepanjang sesi dan hingga ulasan ini disunting bertengger di kisaran Rp15.908 per Dolar AS atau merosot 0,44 persen. Posisi ini sekaligus semakin mendekati level psikologis pentingnya di kisaran Rp16.000.

Populer

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Pengamat: Saham BUMN Anjlok Bukan karena BPI Danantara

Senin, 02 Desember 2024 | 16:11

Tim Hukum Maximus-Peggi Heran Tidak Boleh Ikut Pleno KPU soal Pilkada Mimika

Senin, 02 Desember 2024 | 16:01

Ketua KPU Jabar Diberhentikan DKPP

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Delapan Orang Dicekal KPK Imbas Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Remaja di Eropa Tak Akan Bisa Lagi Pakai Filter Cantik di TikTok

Senin, 02 Desember 2024 | 15:46

Bikin Khawatir, Kapal Selam Perang Rusia Terdeteksi di ZEE Filipina

Senin, 02 Desember 2024 | 15:45

Sebagai Marhaen, Tidak Seharusnya PDIP Menghina Rakyat

Senin, 02 Desember 2024 | 15:40

Kemenag Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Diiringi Perbaikan Gizi

Senin, 02 Desember 2024 | 15:26

Makan Bergizi Rp10.000 per Porsi Telah Melalui Simulasi Matang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:21

Erick Thohir Diminta Klarifikasi, 22 Bulan Melanggar Undang-Undang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:13

Selengkapnya