Berita

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono selama gelaran rapat Komisi I DPR RI, di Jakarta, hari Senin, 2 Desember 2024/Repro

Dunia

Menlu Sugiono Bantah Joint Development dengan Tiongkok Bahayakan Posisi Negara

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Isu penafsiran terhadap joint development yang disepakati Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden Tiongkok, Xi Jinping bulan lalu kembali mencuat dalam rapat Komisi I DPR RI pada Senin, 2 Desember 2024.

Sejumlah anggota Komisi I kembali mempertanyakan posisi Indonesia setelah penandatanganan joint statement untuk bekerja sama dengan Tiongkok di wilayah klaim tumpang tindih atau overlapping claims.

Beberapa pengamat hukum internasional menilai joint development tersebut berbahaya karena berarti Indonesia telah mengakui memiliki sengketa wilayah dengan Tiongkok. Begitu juga dengan klaim sembilan garis putus-putus Beijing yang memasukkan Natuna dalam klaimnya.


Padahal sebelumnya Indonesia tidak pernah mengaku memiliki overlapping claims dengan Tiongkok, apalagi mengaku klaim nine dash line di Laut China Selatan.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono yang hadir secara langsung dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa kesepakatan joint development yang tertulis pada joint statement Prabowo dan Xi tidak menyebutkan sedikitpun tentang klaim nine dash line.

"Kita tidak menyebutkan kita mengakui apapun. Teksnya itu seperti itu, tidak ada persepsi lebih dari itu kenapa karena memang belum ditentukan kerja samanya," tegas Menlu.

Sugiono memastikan bahwa kepentingan dan kedaulatan Indonesia merupakan yang paling diutamakan saat bekerja sama dengan negara lain.

Oleh sebab itu, saat membuat joint statement dengan Tiongkok, pemerintah RI akan berpegang pada prinsip-prinsip saling menghormati dan sesuai dengan aturan hukum internasional.

"Komitmen Indonesia pada semua perjanjian internasional yang ada itu tetap berlaku, kemudian ratifikasi dan implementasi perjanjian bilateral yang ada juga masih tetap berlaku kemudian Indonesia secara konsisten tetap memegang UNCLOS," kata dia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya