Berita

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono selama gelaran rapat Komisi I DPR RI, di Jakarta, hari Senin, 2 Desember 2024/Repro

Dunia

Menlu Sugiono Bantah Joint Development dengan Tiongkok Bahayakan Posisi Negara

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Isu penafsiran terhadap joint development yang disepakati Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden Tiongkok, Xi Jinping bulan lalu kembali mencuat dalam rapat Komisi I DPR RI pada Senin, 2 Desember 2024.

Sejumlah anggota Komisi I kembali mempertanyakan posisi Indonesia setelah penandatanganan joint statement untuk bekerja sama dengan Tiongkok di wilayah klaim tumpang tindih atau overlapping claims.

Beberapa pengamat hukum internasional menilai joint development tersebut berbahaya karena berarti Indonesia telah mengakui memiliki sengketa wilayah dengan Tiongkok. Begitu juga dengan klaim sembilan garis putus-putus Beijing yang memasukkan Natuna dalam klaimnya.


Padahal sebelumnya Indonesia tidak pernah mengaku memiliki overlapping claims dengan Tiongkok, apalagi mengaku klaim nine dash line di Laut China Selatan.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono yang hadir secara langsung dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa kesepakatan joint development yang tertulis pada joint statement Prabowo dan Xi tidak menyebutkan sedikitpun tentang klaim nine dash line.

"Kita tidak menyebutkan kita mengakui apapun. Teksnya itu seperti itu, tidak ada persepsi lebih dari itu kenapa karena memang belum ditentukan kerja samanya," tegas Menlu.

Sugiono memastikan bahwa kepentingan dan kedaulatan Indonesia merupakan yang paling diutamakan saat bekerja sama dengan negara lain.

Oleh sebab itu, saat membuat joint statement dengan Tiongkok, pemerintah RI akan berpegang pada prinsip-prinsip saling menghormati dan sesuai dengan aturan hukum internasional.

"Komitmen Indonesia pada semua perjanjian internasional yang ada itu tetap berlaku, kemudian ratifikasi dan implementasi perjanjian bilateral yang ada juga masih tetap berlaku kemudian Indonesia secara konsisten tetap memegang UNCLOS," kata dia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya