Berita

Gautam Adani/Reuters

Bisnis

Hadapi Tudingan AS, Miliarder India Gautam Adani Siap Tempuh Jalur Hukum

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah bungkam selama lebih dari sepekan, pendiri Adani Group Gautam Adani akhirnnya buka suara untuk menanggapi tuduhan otoritas AS bahwa ia adalah bagian dari skema suap senilai 265 juta Dolar AS (Rp4,1 triliun).

Berbicara dalam sebuah acara penghargaan pada Jumat 29 November 2024, Adani mengatakan  tudingan AS kepadanya bukan tantangan pertama ia alami.

"Kurang dari dua minggu lalu, kami menghadapi serangkaian tuduhan dari AS tentang praktik kepatuhan di Adani Green Energy. Ini bukan pertama kalinya kami menghadapi tantangan seperti itu," kata Adani, seperti dikutip dari Reuters, Senin 2 Desember 2024.

Pihak berwenang AS telah menuduh Gautam Adani, keponakannya dan direktur eksekutif Sagar Adani dan direktur pelaksana Adani Green, Vneet S. Jaain, menjadi bagian dari skema suap untuk mengamankan kontrak pasokan listrik India, dan menyesatkan investor AS selama penggalangan dana di negara tersebut.

Adani Group membantah tuduhan tersebut, menyebutnya tidak berdasar dan bersumpah untuk menempuh jalur hukum.

"Yang dapat saya katakan kepada Anda adalah bahwa setiap serangan membuat kami lebih kuat dan setiap rintangan menjadi batu loncatan bagi Grup Adani yang lebih tangguh," kata Adani di kota Jaipur di India utara.

"Di dunia saat ini, hal-hal negatif menyebar lebih cepat daripada fakta, dan saat kami menjalani proses hukum, saya ingin menegaskan kembali komitmen penuh kami terhadap kepatuhan regulasi kelas dunia," tambahnya, tanpa memberikan perincian lebih lanjut.

Kepala keuangan Adani Group juga telah membantah tuduhan AS, sementara pemerintah India mengatakan belum menerima permintaan Washington terkait kasus tersebut.

Pada satu titik, perusahaan-perusahaan yang tergabung di Adani Group mengalami kerugian hingga 34 miliar Dolar AS dari nilai pasar gabungan mereka, tetapi sahamnya telah pulih karena beberapa mitra dan investor telah mendukung konglomerat tersebut.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya