Berita

Gautam Adani/Reuters

Bisnis

Hadapi Tudingan AS, Miliarder India Gautam Adani Siap Tempuh Jalur Hukum

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah bungkam selama lebih dari sepekan, pendiri Adani Group Gautam Adani akhirnnya buka suara untuk menanggapi tuduhan otoritas AS bahwa ia adalah bagian dari skema suap senilai 265 juta Dolar AS (Rp4,1 triliun).

Berbicara dalam sebuah acara penghargaan pada Jumat 29 November 2024, Adani mengatakan  tudingan AS kepadanya bukan tantangan pertama ia alami.

"Kurang dari dua minggu lalu, kami menghadapi serangkaian tuduhan dari AS tentang praktik kepatuhan di Adani Green Energy. Ini bukan pertama kalinya kami menghadapi tantangan seperti itu," kata Adani, seperti dikutip dari Reuters, Senin 2 Desember 2024.


Pihak berwenang AS telah menuduh Gautam Adani, keponakannya dan direktur eksekutif Sagar Adani dan direktur pelaksana Adani Green, Vneet S. Jaain, menjadi bagian dari skema suap untuk mengamankan kontrak pasokan listrik India, dan menyesatkan investor AS selama penggalangan dana di negara tersebut.

Adani Group membantah tuduhan tersebut, menyebutnya tidak berdasar dan bersumpah untuk menempuh jalur hukum.

"Yang dapat saya katakan kepada Anda adalah bahwa setiap serangan membuat kami lebih kuat dan setiap rintangan menjadi batu loncatan bagi Grup Adani yang lebih tangguh," kata Adani di kota Jaipur di India utara.

"Di dunia saat ini, hal-hal negatif menyebar lebih cepat daripada fakta, dan saat kami menjalani proses hukum, saya ingin menegaskan kembali komitmen penuh kami terhadap kepatuhan regulasi kelas dunia," tambahnya, tanpa memberikan perincian lebih lanjut.

Kepala keuangan Adani Group juga telah membantah tuduhan AS, sementara pemerintah India mengatakan belum menerima permintaan Washington terkait kasus tersebut.

Pada satu titik, perusahaan-perusahaan yang tergabung di Adani Group mengalami kerugian hingga 34 miliar Dolar AS dari nilai pasar gabungan mereka, tetapi sahamnya telah pulih karena beberapa mitra dan investor telah mendukung konglomerat tersebut.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya