Berita

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera/Ist

Bisnis

Kenaikan UMP Harus Seimbang dengan Keberlanjutan Dunia Usaha

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 07:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen disambut baik Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera.

"Kenaikan 6,5 persen upah minimum adalah kabar gembira bagi pekerja. Bravo Pak Presiden," tulis Mardani lewat akun X miliknya, Minggu 1 Desember 2024.

Meski demikian, politikus PKS itu juga mengingatkan pengupahan harus seimbang antara kesejahteraan buruh dan keberlanjutan dunia usaha.


"Tanpa dunia usaha yang kompetitif dan produktif, susah untuk bersaing," jelasnya.

Mardani Ali Sera juga mengusulkan agar pemerintah memberikan dukungan lebih kepada pengusaha agar bisa terus berkembang.

"Agar jadi pemain besar yang bisa menjaga pekerjanya," pungkasnya.

Sementara itu, pengusaha berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya saing dunia usaha.

Kumpulan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku keberatan atas keputusan pemerintah yang menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025.

Dalam keterangan resminya, Apindo meminta penjelasan  pemerintah terkait keputusan kenaikan UMP hingga 6,5 persen dan mekanisme dari pengupahan tersebut.

Menurut Apindo, penjelasan penetapan UMP 2025 ini diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut.

Selain itu, kenaikan UMP yang cukup signifikan ini dinilai akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya di tengah gejolak ekonomi global.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya