Berita

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera/Ist

Bisnis

Kenaikan UMP Harus Seimbang dengan Keberlanjutan Dunia Usaha

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 07:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen disambut baik Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera.

"Kenaikan 6,5 persen upah minimum adalah kabar gembira bagi pekerja. Bravo Pak Presiden," tulis Mardani lewat akun X miliknya, Minggu 1 Desember 2024.

Meski demikian, politikus PKS itu juga mengingatkan pengupahan harus seimbang antara kesejahteraan buruh dan keberlanjutan dunia usaha.


"Tanpa dunia usaha yang kompetitif dan produktif, susah untuk bersaing," jelasnya.

Mardani Ali Sera juga mengusulkan agar pemerintah memberikan dukungan lebih kepada pengusaha agar bisa terus berkembang.

"Agar jadi pemain besar yang bisa menjaga pekerjanya," pungkasnya.

Sementara itu, pengusaha berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya saing dunia usaha.

Kumpulan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku keberatan atas keputusan pemerintah yang menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025.

Dalam keterangan resminya, Apindo meminta penjelasan  pemerintah terkait keputusan kenaikan UMP hingga 6,5 persen dan mekanisme dari pengupahan tersebut.

Menurut Apindo, penjelasan penetapan UMP 2025 ini diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut.

Selain itu, kenaikan UMP yang cukup signifikan ini dinilai akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya di tengah gejolak ekonomi global.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya