Berita

Ketua DPW FSPI Aceh, Habibi Inseun (topi putih)/RMOLAceh

Politik

Kenaikan UMP 2025 Didukung Penuh Buruh Aceh

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 00:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para buruh di Provinsi Aceh mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

"Kami sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang memahami kebutuhan para pekerja di Indonesia dan mengambil kebijakan yang pro rakyat terkait upah ini," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Aceh, Habibi Inseun, dalam keterangan persnya, Sabtu, 30 November 2024.

Habibi menjelaskan, kenaikan UMP ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengatasi persoalan ekonomi masyarakat. Meski tuntutan buruh secara nasional berada di angka 8 persen, ia menganggap kenaikan 6,5 persen sudah mendekati kebutuhan hidup layak.


"Angka 8 persen memang menjadi tuntutan nasional, tetapi dengan kenaikan 6,5 persen, UMP Aceh diprediksi mencapai Rp3,685 juta. Ini sudah lebih baik dibandingkan kenaikan sebelumnya," tuturnya, dikutip RMOLAceh, Sabtu, 30 November 2024.

Ketua Executive Committee (Exco) Partai Buruh Aceh itu juga menyoroti kebijakan pemerintah sebelumnya yang hanya menaikkan UMP sebesar 0,3 hingga 3 persen per tahun. Menurutnya, keputusan menaikkan UMP hingga 6,5 persen merupakan langkah maju yang menunjukkan keberpihakan kepada kaum pekerja.

"Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmen politik untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya para buruh," tegasnya.

Kenaikan Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak

Lebih lanjut Habibi mengungkapkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) di Aceh menunjukkan bahwa UMP ideal berada di angka Rp3,8 juta. Namun, ia memahami kenaikan saat ini masih mengikuti formulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kenaikan signifikan terakhir terjadi pada tahun 2018, mencapai 17 persen. Setelah itu, kenaikan UMP cenderung kecil," sebutnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025. Pengumuman tersebut disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

"Setelah membahas dan berdialog dengan pimpinan buruh, kami memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya beli pekerja dan kesejahteraan mereka, terutama bagi yang masih lajang," kata Presiden Prabowo.

Kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang merekomendasikan kenaikan 6 persen. Angka tersebut juga jauh di atas rata-rata kenaikan tahun ini sebesar 3,6 persen.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya