Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ternyata Ini Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 12:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 disebabkan oleh sejumlah faktor. Catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) partisipasi pemilih masih berada di bawah 70 persen.

Menurut Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, ada empat faktor utama yang mempengaruhi rendahnya antusiasme masyarakat dalam pesta demokrasi ini.  

“Pertama, paslon yang maju tidak mencerminkan harapan sebagian masyarakat. Masyarakat kecewa sehingga memutuskan tidak ikut memilih,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Sabtu, 30 November 2024.


Ia menuturkan, kesenjangan antara pilihan elite dan keinginan rakyat ini membuat sebagian masyarakat merasa tidak ada figur yang layak dipilih.  

Faktor kedua, kata Jamiluddin adalah penilaian negatif terhadap kapasitas paslon. Banyak masyarakat menilai calon yang maju tidak memenuhi ekspektasi mereka.

“Hal ini membuat sebagian masyarakat memilih tak ikut memilih,” jelasnya.  

Faktor ketiga, masih kata Jamiluddin, sebagian masyarakat juga tak yakin paslon yang maju akan amanah. Hal ini menambah keyakinan masyarakat untuk tidak ikut memilih.

Faktor terakhir adalah lemahnya sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Dia menilai KPUD kurang aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Pilkada. Akibatnya, banyak yang merasa tidak perlu berpartisipasi.  

“Keempat faktor itu setidaknya memberi kontribusi turunnya partisipasi pemilih di Pilkada 2024,” pungkasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat data secara nasional bahwa rata-rata partisipasi pemilih dalam gelaran Pilkada 2024 menurun, bahkan sampai di bawah 70 persen.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI August Mellaz saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat 29 November 2024.

“Dari gambaran secara umum, kurang lebih di bawah 70 persen, secara nasional rata-rata,” kata Mellaz.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya