Berita

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis/Ist

Nusantara

Penarikan Retribusi Sampah Rumah Tangga Bentuk Pemerasan

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 07:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta untuk melakukan uji coba penarikan retribusi sampah di Jakarta pada Desember 2024 mendatang ditolak Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis.

"Uji coba penarikan retribusi sampah sebaiknya dibatalkan karena ini sebuah bentuk pemerasan terhadap masyarakat kecil," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 30 November 2024.

Menurut Ali, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar peduli terhadap sampah adalah dengan cara memberikan edukasi, sosialisasi, atau bahkan diberikan reward atau hadiah berupa barang. 


"Bukan dengan cara  menarik retribusi. Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat 1 Pergub 55 Tahun 2021 tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah," kata Ali.

Selanjutnya pada Pasal 2 ayat 1 Pergub No 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkungan Rukun Warga jelas disebutkan "Pengelolaan sampah lingkungan RW dilaksanakan oleh bidang pengelolaan sampah dalam kepengurusan RW yang ditunjuk oleh ketua RW".

"Artinya di setiap lingkungan RW di Jakarta sudah ada petugas yang mengurusi soal sampah rumah tangga," kata politikus Gerindra.

Karena itulah, kata Ali, apabila alasan penarikan retribusi sampah rumah tangga terhadap masyarakat kecil untuk meningkatkan kepedulian terhadap sampah adalah salah.

"Karena Dinas LH sudah diberikan anggaran untuk mengurus sampah," kata Ali.

Ali juga meminta Dinas LH tidak genit dalam membuat kebijakan. Apalagi kebijakan tersebut justru membuat masyarakat susah.

"Sebaiknya fokus saja meningkatkan pelayanan dan membangun fasilitas untuk pengelolaan sampah di lingkungan RW," pungkas Ali.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya