Berita

Aplikasi BRImo/Ist

Bisnis

Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Pinjaman Spesial BRIguna

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk meluncurkan program spesial pinjaman BRIguna dalam rangka memperingati hari jadi ke-129 yang jatuh pada 16 Desember 2024.

Program ini dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial dengan tawaran menarik berupa suku bunga kompetitif dan kemudahan proses pengajuan pinjaman khususnya kepada nasabah yang menggunakan rekening payroll di BRI.

Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani mengatakan, BRIguna hadir sebagai solusi finansial yang fleksibel dan mudah diakses masyarakat.


“Produk BRIguna dirancang sebagai solusi untuk nasabah dalam memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan, renovasi rumah, hingga modal usaha yang dapat diakses pada aplikasi BRImo," kata Handayani dalam keterangan resmi, Jumat, 29 November 2024.

Menurut Handayani, kemajuan transformasi digital mendorong perbankan menghadirkan transaksi lengkap hanya menggunakan smartphone. Untuk itu, program pinjaman BRIguna bisa diajukan hanya melalui aplikasi BRImo tanpa perlu datang ke kantor cabang.

BRIguna sendiri merupakan produk pinjaman khusus nasabah yang memiliki rekening gaji di BRI untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah, baik itu untuk kebutuhan konsumtif, pendidikan, renovasi rumah, maupun modal usaha. 

Promo BRIguna berlaku hingga 31 Desember 2024 dengan menawarkan berbagai promo seperti bebas biaya admin, diskon provisi 50 persen, suku bunga mulai dari 8,129 persen per tahun, dan tenor hingga 15 tahun.

Semua kemudahan fitur Briguna Digital dapat diakses pada aplikasi BRImo. Calon nasabah wajib memiliki akun dan telah terdaftar dalam aplikasi BRImo. Selanjutnya, pilih menu “lainnya”, kemudian melalui Produk BRI pilih icon “Pinjaman”, selanjutnya klik “Briguna”. 

Dalam pengajuan kredit ini, persyaratan yang dibutuhkan antara lain, E- KTP, rekening gaji BRI, akses BRIMo, serta face compare. Nantinya, pengajuan kredit hanya dapat dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan, dan selanjutnya pencairan akan langsung dilakukan ke rekening gaji terdaftar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya