Berita

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, memimpin Rapat Koordinasi Nasional Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Minyak Goreng selama Nataru 2024, serta Persiapan Puasa dan Idulfitri 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis, 28 November 2024/Dok Kementerian Perdagangan

Politik

Gelar Rakor Minyak Goreng, Mendag Budi Pastikan Stabilisasi Harga dan Pasokan Jelang Nataru

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 03:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah dan para pemangku kepentingan siap mengawasi dan memantau perkembangan harga dan  pasokan minyak goreng di seluruh daerah. Hal ini diperlukan untuk memastikan pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan minyak goreng, khususnya menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Komitmen itu disampaikan Menteri Perdagangan, Budi Santoso, pada rapat koordinasi (rakor) minyak goreng yang  digelar Kamis, 28 November 2024, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Rakor ini dipimpin langsung oleh  Mendag Budi bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pelaku usaha yang terdiri atas asosiasi dan distributor.

“Kami menggelar rakor untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok, terutama minyak goreng,  agar terjaga dengan baik dalam persiapan menyambut momen Nataru dan Lebaran 2025. Dalam rakor, kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pemantauan di wilayah masing-masing agar harga, distribusi, dan pasokan Minyakita dapat terjaga dengan baik,” kata Mendag Budi.


Mendag menekankan, upaya pengawasan diperlukan untuk memastikan perkembangan harga dan pasokan minyak goreng yang stabil, sehingga stabilitas ekonomi dapat terus terjaga. Pengawasan akan dijalankan bersama-sama  oleh Kemendag, Satuan Tugas (Satgas) Pangan, dan dinas-dinas yang membidangi perdagangan di berbagai daerah. 

“Harga Minyakita saat ini relatif stabil. Pasokan tidak ada masalah. Pergerakan harga minyak goreng berkorelasi terhadap andil inflasi sehingga perlu upaya bersama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga,” paparnya.

Menurut Mendag Budi, saat ini harga Minyakita secara nasional berada di kisaran rata-rata Rp17.100/liter, masih di  atas  HET Rp15.700/liter dengan gap yang tidak terlalu tinggi. Bahkan, di beberapa wilayah terpantau harga Minyakita masih sesuai HET. 

“Kenaikan terjadi di beberapa wilayah di Indonesia timur karena permintaan meningkat. Oleh karena itu, kami sampaikan, daerah-daerah tertentu akan segera mendapat kiriman pasokan sebagai respons tingginya permintaan. Jadi, dari sisi pasokan, tidak ada masalah,” ungkap Budi. 

Selai itu Mendag Budi memastikan pengawasan akan dilakukan secara intensif ke jaringan distribusi dan melakukan  penindakan atas pendistribusian dan HET yang tidak sesuai dengan ketentuan apabila diperlukan. 

Mendag Budi juga mengatakan, seluruh stakeholder sepakat untuk berkolaborasi dalam menjaga pasokan Minyakita agar  tersedia  di  seluruh  Indonesia. Sehingga harga Minyakita tetap stabil menjelang Nataru. 

Turut hadir dalam rapat tersebut yaitu Deputi Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Badan Pengawas Keuangan dan  Pembangunan (BPKP), Kementerian Perindustrian, Bulog, ID Food, pelaku usaha, produsen dan distributor, satgas pangan, serta kepala dinas yang membidangi perdagangan di provinsi, kabupaten, dan kota.

Sementara itu, turut mendampingi Mendag Budi, Inspektur Jenderal Kemendag Putu Jayan Danu Putra,  Direktur  Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang, dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya