Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat koordinasi bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar/Ist

Bisnis

Diungkap Sri Mulyani

BPJS Ketenagakerjaan Instrumen Strategis Wujudkan Visi Prabowo

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat koordinasi bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Kamis, 28 November 2024.

Rapat ini membahas langkah strategis operasional BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2025. 

Rapat turut dihadiri Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono.


Sri Mulyani menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan elemen penting dalam perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara inklusif.

"Ini juga sesuai Asta Cita yang telah dicanangkan Presiden Prabowo yaitu salah satunya memeratakan ekonomi serta memberantas kemiskinan," kata Sri seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya.

Sosok yang akrab disapa Ani itu menggarisbawahi, BPJS Ketenagakerjaan harus  menjadi instrumen strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan menjamin kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Oleh karena itu, ia mendukung optimalisasi operasional BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung aspek kepesertaan, meningkatkan pelayanan, memajukan aspek inovasi dan teknologi.

"Serta memastikan bahwa Dana Jaminan Sosial dikelola dengan prinsip kehati-hatian untuk sebesar-besarnya dikembalikan kepada peserta," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya