Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

JPPR Temukan Gaya Baru Intimidasi Pemilih di Pilkada 2024

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 16:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gaya baru intimidasi kepada pemilih untuk memilih calon tertentu, ditemukan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) pada hari H Pilkada Serentak 2024.

Manager Pemantauan JPPR, Nopa Supensi menjelaskan, gaya intimidasi baru ini tidak mencolok karena dibuat dalam bentuk teknis penyelenggaraan pemilihan.

"JPPR juga menemukan ditemukan TPS yang berlokasi dekat dengan posko pemenangan calon," ungkap Nopa dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Kamis, 28 November 2024.


Selain itu, JPPR juga menemukan pendirian TPS dilakukan di lokasi yang menjadi tempat sakral kelompok agama.

"JPPR mencatat beberapa TPS yang didirikan di area tempat ibadah," sambungnya membeberkan.

Lebih rinci, Nopa menyebutkan TPS-TPS yang ditemukan berdiri di tempat-tempat ibadah dan dekat kantor pemenangan pasangan calon, kebanyakan terletak di beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

"TPS yang berlokasi dekat dengan posko pemenangan calon seperti di Jakarta Timur yang antara lain Cawang di TPS 048, TPS 048, TPS 042, dan Matraman TPS 037," urai Nopa.

"Kemudian di Jawa Tengah ada di Karangrejo TPS 003, di Tegal Sari TPS 18. Kemudian di Makassar kelurahan Laikang TPS 14, serta Ternate di kelurahan Mangasa TPS 09," sambungnya.

Lebih lanjut, Nopa memandang pendirian TPS di dekat posko pemenangan pasangan calon dan/atau tempat ibadah, secara tidak langsung menjadi upaya mengintimidasi pemilih untuk mencoblos pasangan calon tertentu.

"Situasi ini berpotensi mengganggu independensi pemilih dan menciptakan tekanan psikologis yang tidak seharusnya terjadi dalam proses demokrasi," demikian Nopa menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya