Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net

Dunia

AS Desak Ukraina Rekrut Remaja Usia 18 Tahun untuk Perang

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 11:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ukraina diminta segera menambah jumlah angkatan militer dengan melibatkan remaja laki-laki berusia 18 tahun.

Desakan itu disampaikan oleh pemerintah Amerika Serikat, Joe Biden, merujuk pada sumber pejabat terkait yang berbicara secara anonim, seperti dimuat Associated Press pada Kamis, 28 November 2024.

Dikatakan bahwa Biden ingin Ukraina merombak undang-undang wajib militer, menurunkan syarat usianya dari 25 tahun menjadi 18 tahun.


Kebijakan ini dinilai efektif untuk memperbanyak pasukan siap tempur dan dikerahkan ke medan perang melawan pasukan Rusia.

"Situasi Ukraina sekarang adalah bahwa mereka membutuhkan lebih banyak pasukan dalam pertempuran. Saat ini Ukraina tidak memobilisasi atau melatih cukup banyak tentara untuk menggantikan kerugiannya di medan perang sambil mengimbangi pertumbuhan militer Rusia," ungkap sumber tersebut.

Gedung Putih telah memberikan lebih dari 56 miliar dolar AS dalam bentuk bantuan keamanan ke Ukraina sejak dimulainya invasi Rusia pada Februari 2022 dan berharap untuk mengirim miliaran lagi ke Kyiv sebelum Biden meninggalkan jabatannya dalam waktu kurang dari beberapa bulan.

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih Sean Savett dalam sebuah pernyataan mengatakan pemerintah akan terus mengirim persenjataan ke Ukraina tetapi percaya bahwa tenaga manusia adalah kebutuhan paling vital yang dimiliki Ukraina saat ini.

''Jadi, kami juga siap untuk meningkatkan kapasitas pelatihan kami jika mereka mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melengkapi jajaran mereka,'' kata Savett.

Ukraina mengatakan mereka membutuhkan sekitar 160.000 pasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan medan perangnya, tetapi pemerintah AS yakin mereka mungkin akan membutuhkan lebih dari itu.

Pada bulan April, parlemen Ukraina mengesahkan serangkaian undang-undang, termasuk yang menurunkan usia wajib militer bagi pria dari 27 menjadi 25 tahun.

Undang-undang tersebut juga menghapus beberapa pengecualian wajib militer dan membuat pendaftaran dapat diakses secara daring.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya