Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Prancis: Netanyahu Kebal Hukuman ICC

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 10:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah seminggu, pemerintah Prancis baru mengambil sikap terhadap surat penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk pejabat Israel dan Hamas. 

Dalam sebuah pernyataan hari Kamis, 28 November 2024, Kementerian Luar Negeri Prancis menyebut surat penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant tidak sah. 

Dikatakan bahwa Netanyahu memiliki kekebalan karena negaranya tidak terikat pada undang-undang ICC yang meminta penangkapannya. 


"Kekebalan tersebut berlaku bagi Perdana Menteri Netanyahu dan menteri terkait lainnya dan harus dipertimbangkan jika ICC meminta penangkapan dan penyerahan mereka,” klaim Kemlu Prancis, seperti dimuat Reuters.

Sikap ini bertolak belakang dengan pernyataan kemlo Prancis pada 22 November lalu. Di mana Paris mengaku akan mematuhi surat perintah penangkapan ICC. 

Menurut sumber diplomatik,  Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot berbicara dengan rekannya dari Israel setelah surat perintah penangkapan ICC pekan lalu dan Presiden Emmanuel Macron berbicara dengan Netanyahu untuk menguraikan posisi Prancis.

Gencatan senjata antara Israel dan partai Hizbullah Lebanon mulai berlaku pada Rabu, 27 November 2025, pukul 4 pagi waktu setempat setelah kedua belah pihak menerima perjanjian yang ditengahi oleh AS dan Prancis.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya