Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Prancis: Netanyahu Kebal Hukuman ICC

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 10:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah seminggu, pemerintah Prancis baru mengambil sikap terhadap surat penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk pejabat Israel dan Hamas. 

Dalam sebuah pernyataan hari Kamis, 28 November 2024, Kementerian Luar Negeri Prancis menyebut surat penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant tidak sah. 

Dikatakan bahwa Netanyahu memiliki kekebalan karena negaranya tidak terikat pada undang-undang ICC yang meminta penangkapannya. 


"Kekebalan tersebut berlaku bagi Perdana Menteri Netanyahu dan menteri terkait lainnya dan harus dipertimbangkan jika ICC meminta penangkapan dan penyerahan mereka,” klaim Kemlu Prancis, seperti dimuat Reuters.

Sikap ini bertolak belakang dengan pernyataan kemlo Prancis pada 22 November lalu. Di mana Paris mengaku akan mematuhi surat perintah penangkapan ICC. 

Menurut sumber diplomatik,  Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot berbicara dengan rekannya dari Israel setelah surat perintah penangkapan ICC pekan lalu dan Presiden Emmanuel Macron berbicara dengan Netanyahu untuk menguraikan posisi Prancis.

Gencatan senjata antara Israel dan partai Hizbullah Lebanon mulai berlaku pada Rabu, 27 November 2025, pukul 4 pagi waktu setempat setelah kedua belah pihak menerima perjanjian yang ditengahi oleh AS dan Prancis.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya