Berita

Pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Bandung, Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata/Istimewa

Politik

Hormati Hasil Quick Count, Haru-Dhani Tunggu Real Count KPU

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 01:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung, Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata, menghormati hasil quick count sejumlah lembaga survei terkait Pilwalkot Bandung 2024. Namun mereka menegaskan, proses pilkada belum berakhir.

Berdasarkan data Lembaga Survei KedaiKOPI, pasangan Muhammad Farhan-Erwin unggul dengan 45,61 persen suara, sementara Haru-Dhani berada di posisi kedua dengan 35,57 persen suara.

Sementara dua paslon lainnya mencatat hasil yang jauh lebih rendah. Yaitu pasangan Arfi-Yena dengan 11,85 persen dan Dandan-Arif di posisi terakhir dengan 7,19 persen. Hasil quick count tersebut dihitung dari 97,20 persen data yang telah masuk.


Lembaga survei lain, Charta Politika Indonesia, menunjukkan hasil serupa. Farhan-Erwin memimpin di angka 44,31 persen, diikuti Haru-Dhani dengan 36,82 persen. Kemudian, Arfi-Yena dan Dandan-Arif masing-masing memperoleh 11,61 persen dan 7,25 persen.

"Kami hormati hasil quick count sebagai produk ilmiah," ujar Haru usai memantau hasil quick count bersama Dhani dan tim pemenangan di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Rabu malam, 27 November 2024.

Haru tetap optimistis dengan hasil akhir pilkada sembari menunggu hasil resmi dari KPU. Ia menegaskan, proses pilkada belum selesai dan timnya terus memantau perhitungan suara secara menyeluruh.

"Kami lanjutkan proses pilkada sampai tuntas. Saat ini para saksi juga masih ada yang belum pulang. Masih bekerja di TPS," tambahnya, dikutip RMOLJabar, Rabu, 27 November 2024.

Ia juga menyebut timnya sedang mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran selama masa tenang, termasuk praktik politik uang (money politic). Jika terbukti, pihaknya akan melaporkan hal tersebut untuk ditindaklanjuti.

"Kami bukan tipe orang yang tidak sportif. Kami akan terima keputusan. Tapi kami tidak terima jika ada pelanggaran di hari tenang," tegas Haru.

Sementara itu, Dhani Wirianata menyatakan, hasil pilkada yang sah adalah berdasarkan real count dari KPU. Data dari para saksi di TPS juga akan disandingkan dengan hasil KPU sebagai acuan utama.

"Jika ada indikasi money politic, kami akan merespons. Kami juga telah siapkan tim hukum," tandas Dhani.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya