Berita

Forkadi mengadukan lima orang bekas Komisioner KPU Kota Metro ke Kantor Bawaslu setempat/Istimewa

Nusantara

Forkadi Laporkan Bekas Komisioner KPU Metro ke Bawaslu

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 02:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Forum Advokat Peduli Demokrasi (Forkadi) mengadukan 5 orang mantan Komisioner KPU Kota Metro ke Kantor Bawaslu setempat karena diduga melanggar pidana pemilu saat masih menjabat, Selasa, 26 November 2024.

Para Advokat tersebut mendatangi kantor Bawaslu Metro dan mengadukan dugaan pelanggaran pidana pemilu atas putusan KPU Metro yang membatalkan salah satu pasangan calon dalam pilkada setempat.

Adapun para Advokat Forkadi yang hadir adalah Muhamad Ilyas, Syech Hud Ismail, Benny HN Mansyur, Suwardi, Puja Kusuma Suud Putra, dan Yuli Setyowati.


Ketua Forkadi,Muhammad Ilyas mengatakan, pengaduan ini disampaikan kepada Bawaslu Metro agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Meskipun Komisioner KPU Metro sudah Demisioner atau sudah tidak menjabat lagi, tapi dampak hukum dari putusan mereka kemarin itu masih bisa diproses secara hukum, dan kuat dugaan mereka melanggar pidana pemilu dengan upaya menghilangkan Hak Warga Negara untuk menjadi Kepala Daerah sebagaimana amanah undang-undang,” jelas Ilyas, dikutip RMOLLampung, Selasa, 26 November 2024.

Wakil Ketua Forkadi, Syech Hud Ismail menambahkan, Bawaslu harus berani memproses dan menindaklanjuti pengaduan ini karena sumber masalah Pilkada di Kota Metro adalah mantan komisioner KPU tersebut.

"Tidak bisa mereka bebas begitu saja, ada dampak hukum atas perbuatan mereka, dan tentu harus dipertanggung jawabkan, kemudian menghilangkan hak warga negara untuk bisa menjadi kepala daerah itu diatur dalam undang-undang dan pelanggarannya masuk dalam ranah Pidana Pemilu bukan administratif apalagi etik," imbuh Syech Hud.

Sementara itu, Sekretaris Forkadi, Suwardi, berharap Bawaslu dapat bekerja dengan profesional dan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu.

Mantan aktivis HMI ini juga menegaskan apabila aduan mereka tidak dapat ditindaklanjuti, maka pihaknya akan melaporkan Bawaslu Kota Metro kepada Bawaslu tingkat Provinsi, dan Bawaslu RI.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya