Berita

Forkadi mengadukan lima orang bekas Komisioner KPU Kota Metro ke Kantor Bawaslu setempat/Istimewa

Nusantara

Forkadi Laporkan Bekas Komisioner KPU Metro ke Bawaslu

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 02:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Forum Advokat Peduli Demokrasi (Forkadi) mengadukan 5 orang mantan Komisioner KPU Kota Metro ke Kantor Bawaslu setempat karena diduga melanggar pidana pemilu saat masih menjabat, Selasa, 26 November 2024.

Para Advokat tersebut mendatangi kantor Bawaslu Metro dan mengadukan dugaan pelanggaran pidana pemilu atas putusan KPU Metro yang membatalkan salah satu pasangan calon dalam pilkada setempat.

Adapun para Advokat Forkadi yang hadir adalah Muhamad Ilyas, Syech Hud Ismail, Benny HN Mansyur, Suwardi, Puja Kusuma Suud Putra, dan Yuli Setyowati.


Ketua Forkadi,Muhammad Ilyas mengatakan, pengaduan ini disampaikan kepada Bawaslu Metro agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Meskipun Komisioner KPU Metro sudah Demisioner atau sudah tidak menjabat lagi, tapi dampak hukum dari putusan mereka kemarin itu masih bisa diproses secara hukum, dan kuat dugaan mereka melanggar pidana pemilu dengan upaya menghilangkan Hak Warga Negara untuk menjadi Kepala Daerah sebagaimana amanah undang-undang,” jelas Ilyas, dikutip RMOLLampung, Selasa, 26 November 2024.

Wakil Ketua Forkadi, Syech Hud Ismail menambahkan, Bawaslu harus berani memproses dan menindaklanjuti pengaduan ini karena sumber masalah Pilkada di Kota Metro adalah mantan komisioner KPU tersebut.

"Tidak bisa mereka bebas begitu saja, ada dampak hukum atas perbuatan mereka, dan tentu harus dipertanggung jawabkan, kemudian menghilangkan hak warga negara untuk bisa menjadi kepala daerah itu diatur dalam undang-undang dan pelanggarannya masuk dalam ranah Pidana Pemilu bukan administratif apalagi etik," imbuh Syech Hud.

Sementara itu, Sekretaris Forkadi, Suwardi, berharap Bawaslu dapat bekerja dengan profesional dan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu.

Mantan aktivis HMI ini juga menegaskan apabila aduan mereka tidak dapat ditindaklanjuti, maka pihaknya akan melaporkan Bawaslu Kota Metro kepada Bawaslu tingkat Provinsi, dan Bawaslu RI.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya