Berita

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menerima dana CSR dari PT PELINDO/Ist

Nusantara

Bobby Nasution Terima Rp 1,7 Miliar CSR dari 4 Perusahaan BUMN

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 23:24 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Empat perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemko Medan, Selasa, 26 November 2024. Dana bernilai total Rp 1,7 miliar itu, diterima langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Balai Kota Medan.

Empat perusahaan pemberi CSR tersebut yakni PT Pelindo, PT Hutama Karya, PT Pegadaian dan PT Angkasa Pura. Dimana PT Pelindo memberikan CSR sebesar Rp.499.968.000 untuk 4.960 orang selama 6 bulan , PT Hutama Karya sebesar Rp.249.984.000 untuk 2.480 orang selama 6 bulan.

Kemudian, PT Pegadaian memberikan CSR sebesar Rp.499.968.000 sebanyak 4.960 orang selama 6 bulan. Lalu, PT Angkasa Pura sebesar Rp.499.968.000 untuk 4.960 orang selama 6 bulan. 


“CSR ini nantinya kami peruntukkan untuk membantu masyarakat pekerja rentan sehingga mereka terkover BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bobby Nasution seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut.

Bobby Nasution menjelaskan, di bidang kesehatan ada Universal Health Coverage (UHC), sedangkan di bidang ketenagakerjaan namanya Universal Coverage Jamsostek (UCJ). 

“Untuk program UHC, seluruhnya dianggap sudah berlangganan BPJS Kesehatan. Nah kita juga ingin agar seluruh pekerja rentan bisa terkover BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya, jika ada kecelakaan kerja hingga meninggal dunia bisa terkover sampai Rp.40 juta dan memberikan beasiswa kepada anak sampai Rp.170 juta,” jelasnya.

Oleh karenanya, bilang Bobby Nasution, bantuan CSR dari keempat Perusahaan BUMN itu kepada pekerja rentan. 

“Capaian (BPJS Ketenagakerjaan) saat ini masih 50%. Sisanya ingin terus kita capai,” paparnya.[R]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya