Berita

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo/repro

Hukum

Mediasi Gugatan Rp5 Triliun Habib Rizieq Dkk ke Jokowi Berakhir Buntu

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 17:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini menggelar sidang mediasi pertama gugatan perdata Rp5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq dkk terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dimediasi mediator nonhakim, Jaury Hukom, penggugat dan tergugat datang diwakili masing-masing kuasa hukum. Mediasi berlangsung tertutup dan belum menghasilkan kesepakatan bersama.

"Para pihak hadir diwakili oleh kuasa hukum masing-masing, selanjutnya ada mediasi kedua pada tanggal 3 Desember," ujar Jaury Hukom di PN Jakarta Pusat.


Nantinya, sidang mediasi akan dilakukan dalam rentang satu bulan. Pada sidang selanjutnya, Habib Rizieq dkk beserta Jokowi dijadwalkan akan hadir.

"Kita tunggu saja dan lihat. Kalaupun mereka tidak hadir, tidak jadi masalah karena ada kuasa istimewa. Namun principal menurut Perma Mahkamah Agung wajib hadir," jelasnya.

Gugatan perdata sebelumnya dilayangkan Habib Rizieq Shihab bersama enam orang lainnya. Dalam salah satu petitum gugatannya, pihak penggugat menuntut Jokowi membayar ganti rugi sebesar Rp 5.246,75 triliun yang dihitung berdasarkan utang luar negeri Indonesia selama Jokowi menjabat sebagai Presiden Indonesia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya